POSACEH.COM, KOTA JANTHO – Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Besar kembali gelar rapat terbatas dalam rangka Hearing atau Audiensi bersama Pemerintah Kabupaten Aceh Besar.
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Dekranasda Aceh Besar, Gani Kecamatan Ingin Jaya, Jumat (1/5/2020) usai shalat tarawih itu berlangsung hingga dini hari tersebut membicarakan terkait Organisasi Perangkat Daerah (OPD) vertikal yang menangani langsung progres Pencegahan dan Penanganan Covid-19 oleh Pemerintah Daerah.
Kegiatan Hearing dipimpin langsung Ketua DPRK Aceh Besar Iskandar Ali S.Pd didampingi Wakil Ketua Bakhtiar ST dan Zulfikar Aziz SE, serta Plt Sekretaris DPRK Aceh Besar Fata Muhammad SPdI MM.
Turut hadir selain anggota DPRK Aceh Besar, dari pemerintah hadir unsur Dinas PUPR, Dinas Pertanian, Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong dan Dinas Kesehatan Aceh Besar.
Ketua DPRK Aceh Besar pada kesempatan itu menegaskan bahwa sebagai lembaga pengawasan dan balancing, Satgas DPRK Aceh Besar menggelar hearing untuk mengawasi dan monotoring terkait tindak lanjut progres pencegahan dan penanganan Covid-19 di Kabupaten Aceh Besar.(MarDG/Ril)