Daerah

Rumah Gedong Dirobohkan untuk Pembangunan Masjid

1844
Rumah gedong yang terletak di Gampong Bili Aron, Kecamatan Glumpang Tiga, Kabupaten Pidie kini telah dihancurkan oleh pemerintah setempat dan rencananya akan dibangun masjid. Foto dilakukan pada Jum'at (23/6/2023). FOTO/ HARMADI

* Menuai Kritik KPA dan Pengiat HAM

posaceh.com,Sigli – Sebuah rumah gedong yang terletak di Gampong Bili Aron, Kecamatan Glumpang Tiga, Kabupaten Pidie kini telah dihancurkan oleh pemerintah setempat. Jumat, (23/6/ 2023).

Dilokasi rumah tersebut rencananya akan dibangun masjid, namun menuai kritikan dari KPA dan pegiat Hak Asasi Manusia (HAM). Padahal rumah gedung itu merupakan sejarah salah satu lokasi penyiksaan selama pemberlakuan Daerah Operasi Militer (DOM) di Aceh (1989-1998). Rumoh Geudong dijadikan sebagai Pos Satuan Taktis dan Strategis (Pos Sattis) TNI di Sektor A-Pidie.

Pembersihan lokasi tersebut dilakukan sebagai bagian dari persiapan kick-off Pelaksanaan Rekomendasi Tim Pemantau Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non-yudisial Pelanggaran HAM Berat (PKPHAM) yang akan dilakukan Presiden Joko Widodo di Rumoh Geudong pada 27 Juni 2023.
Presiden RI Joko Widodo akan berkunjung ke Rumoh Geudong di Gampong Bili Aron dalam rangka mengumumkan penyelesaian kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) Berat masa lalu secara non yudisial pada Selasa, 27 Juni 2023.

Sementara pegiat HAM menyebutkan pemusnahan sisa-sisa bangunan Rumoh Geudong oleh pemerintah dinilai sebagai upaya untuk menghilangkan barang bukti fisik pelanggaran HAM Berat yang pernah terjadi di lokasi tersebut.

Pj Bupati Pidie Wahyudi Adisiswanto mengatakan masyarakat saat ini harus berpikir dengan jernih, bagi kita akan mengajari dendam generasi sekarang dan kebencian akan muncul ulang ketika kita tidak ada lagi bahkan menanggapi hal pro dan kontra penghancuran Rumoh Geudong tersebut di lahan itu rencana akan dilakukan pembangunan Masjid.

“Jika kita membicara HAM jangan sampai menyisakan generasi pelanggar HAM. Jadi perobohan sisa-sisa Rumoh Geudong untum dibangun Masjid untuk menghilangkan dendam,” kata Pj Bupati Pidie,

Kemuadian Pj Bupati Pidie menyebutkan pembebasan lahan sudah ada kesepakatan dengan ahli waris pemilik tanah tersebut. Total biaya ganti rugi tanah Rp 4 miliaran akan dibayarkan dengan anggaran pos Belanja Tak Terduga (BTT) dari APBK Pidie tahun 2023.

“Sedangkan anggaran pembangunan masjid akan dibiayai pemeritah pusat. Sedangkan pembebasan lahan ditangani dari pihak Pemkab Pidie,” ujarnya. (Harmadi)

Exit mobile version