posaceh.com, Kota Jantho – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Besar menggelar rapat paripurna dengan agenda pengucapan sumpah Wakil Ketua DPRK sisa masa jabatan tahun 2019-2024, dengan demikian Gunawan SE, MM, Anggota DPRK dari Partai Aceh resmi menjabat sebagai Wakil Ketua DPRK menggantikan Bakhtiar yang sebelumnya telah diberhentikan sebagai Wakil Ketua DPRK Aceh Besar.
Pengambilan sumpah Gunawan SE MM dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Jantho Deny Syahputra, SH, MH, berjalan tertib dan khidmat yang berlangsung di Gedung DPRK Aceh Besar di Kota Jantho, Senin (26/9/2022).
Usai pengambilan sumpah, Gunawan mengatakan akan melanjutkan dan memperbaiki kerja yang dilakukan Wakil Ketua DPRK sebelumnya. “Kerja yang bagus akan kita lanjutkan, dan akan kita benahi, yang jelas kita komitmen bekerja untuk rakyat Aceh Besar,” ujarnya.

Gunawan yang juga politisi Partai Aceh itu berharap dukungan tokoh, kolega dan masyarakat Aceh Besar untuk menjalankan program yang pro rakyat.
“Saya mohon dukungan semua pihak untuk melakukan kerja nyata di Aceh Besar, membangun Aceh Besar harus bersama-sam dan tidak boleh berjalan parsial,” terangnya.

Ketua DPRK Aceh Besar, Iskandar Ali, SPd, MSi, mengucapkan selamat kepada Gunawan yang telah dipercaya oleh Partai Aceh untuk mengisi kekosongan jabatan Wakil Ketua DPRK yang sebelumnya juga dijabat oleh anggota Partai Aceh.
“Selamat bergabung, dengan demikian kekosongan jabatan Wakil Ketua DPRK selama satu bulan ini akhirnya terisi lagi,” kata Iskandar Ali.
Ia berharap, kehadiran Gunawan sebagai Wakil Ketua DPRK memperkuat kerja tim dalam menjalankan fungsi DPR dalam pengawasan dan melahirkan program pro rakyat.

“Mudah-mudahan ini akan memperkuat DPRK sebagai anggota legislatif dalam tugasnya mengawal jalannya pembangunan Aceh Besar dan peningkatan ekonomi yang dilakukan oleh Pemerintah Aceh Besar,” pungkasnya.
Sementara itu, Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto SSTP MM dalam sambutannya pada paripurna itu menyampaikan selamat dan berharap Gunawan dapat bekerja dengan amanah
“Seperti yang kita ketahui bersama bahwa pelantikan ini awal bagi saudara Gunawan SE MM melaksanakan tugas sebagai wakil rakyat dan sekaligus salah satu pimpinan DPRK. Saya juga berharap agar saudara dapat bekerjasama dan saling mengisi untuk tercapainya kesejahteraan masyarakat,” kata Iswanto.
Lebih lanjut Iswanto juga mengatakan, sebagai daerah otonom, Kabupaten Aceh Besar memiliki pemerintahan daerah dan DPRK. Dalam hal ini DPRK disebut mempunyai tugas seperti membentuk qanun bersama pemerintah daerah, termasuk melaksanakan penyusunan APBD. Selain itu dewan juga mempunyai tugas pengawasan terhadap Qanun, dan APBD, serta wewenang lain yang diatur dalam perundang-undangan.
“Masih banyak program yang harus dilaksanakan oleh pemerintah daerah, sehingga saya berharap agar DPRK dan stakeholder dapat bekerjasama untuk tercapainya kesejahteraan masyarakat kabupaten Aceh Besar. Berhasil tidaknya penyelenggaraan pembangunan di daerah ini, salah satunya tergatung kepada peran serta DPRK Aceh Besar dalam melaksanakan tugas dan fungsinya,” kata Iswanto.
Hadir dalam paripurina tersebut, unsur Forkopimda, segenap anggota DPRK, para kepala OPD dan Camat Pemkab Aceh Besar, pimpinan partai politik serta tokoh-tokoh masyarakat.(Muiz)











