Punya Jet Pribadi dan Sederet Mobil Mewah, Selebgram Nigeria Dipenjara 11 Tahun

  • Bagikan
ramon abbas. ©Department of Justice

posaceh.com, Abuja – Seorang selebgram asal Nigeria yang sering memamerkan kehidupan mewah bernama Ramon Abbas kini harus meringkuk di penjara selama 11 tahun karena terbukti melakukan penipuan bernilai jutaan dolar Amerika Serikat (AS) kepada perusahaan di AS dan luar negeri.

Abbas yang dikenal sebagai Ray Hushpuppi di Instagram menyatakan bersalah April lalu atas tindak kriminal pencucian uang. Abbas yang dijatuhi hukuman penjara Senin lalu kini harus membayar denda sebesar USD 1.7 juta atau Rp 26.5 miliar.

Pria berusia 40 tahun dan memiliki pengikut di Instagram sebesar 500.000 itu kini harus meninggalkan semua kehidupan mewahnya setelah dia ditangkap di Dubai, Uni Emirat Arab pada Juni 2020 lalu.

Dalam penahanannya selama dua tahun, Abbas hanya sekali menulis surat pada September lalu kepada hakim.

“Sejak saya dipenjara, saya punya cukup waktu untuk merenungkan masa lalu dan saya menyesal membiarkan keserakahan merusak nama baik keluarga saya, berkah dan nama saya,” tulis Abbas dalam suratnya, dikutip dari CNN, Rabu (9/11/2022).

Abbas pun mengaku kesalahannya dan menyesal atas tindakannya.

“Yang Mulia, saya tidak membuat alasan untuk tindakan saya dan saya bertanggung jawab penuh atas apa yang telah saya lakukan. Jika saya bisa memutar kembali waktu, saya akan membuat keputusan yang sama sekali berbeda dan lebih berhati-hati dalam pilihan dan teman yang saya buat,” tulis Abbas.

Sebelumnya Abbas menjelaskan kepada para pengikutnya dia bekerja sebagai pengembang perumahan mewah. Berbagai uang yang didapatkannya sering dipamerkan dalam berbagai video. Abbas pun sering terlihat melempar-lempar uang.

Namun setelah diselidiki pihak berwajib, ternyata Abbas mendapatkan uang itu dari skema penipuan daring yang dilakukannya. Penipuan itu diyakini telah memberikan Abbas uang sebesar USD 24 juta atau Rp 375.2 miliar.

Menurut Kantor Kejaksaan AS Distrik Pusat California, Abbas menipu mulai dari firma hukum AS, bank-bank asing hingga klub sepak bola Inggris.

“Pencucian uang dan penipuan surel bisnis adalah masalah kejahatan internasional yang besar, dan kami akan terus bekerja dengan penegak hukum dan mitra internasional kami untuk mengidentifikasi dan menuntut mereka yang terlibat, di mana pun mereka berada,” ujar Martin Estrada, seorang pengacara di AS.

Dalam surat itu, Abbas juga menjelaskan penipuan-penipuan yang dilakukannya bersama teman-temannya. Salah satunya adalah penipuan kepada firma hukum asal New York yang diminta Abbas mengirim uang sebesar USD 923 ribu atau Rp 14.4 miliar bagi pendanaan ulang salah satu klien bisnis perumahannya.

Abbas juga mengakui dia menipu seorang pengusaha Qatar dengan lebih dari USD 1 juta atau Rp 15.6 miliar dalam surat itu.

“Terdakwa diduga memalsukan pembiayaan sekolah Qatar dengan memainkan peran sebagai pejabat bank dan membuat situs web palsu dalam skema yang juga menyuap pejabat asing untuk mempertahankan kepura-puraan yang rumit setelah korban diberi tahu,” jelas penjabat Jaksa AS, Tracy L. Wilkison.

Tindak kriminal yang dilakukan Abbas dapat dengan mudah dilacak oleh pihak berwajib melalui berbagai unggahan di akun Instagramnya. Penyelidik federal AS menyatakan Abbas menggunakan media sosial untuk menunjukkan kekayaan yang dimilikinya.

Unggahan foto-foto mobil seperti Bentley, Ferrari, Mercedes Benz, dan Rolls Royce dengan tagar #AllMine (semua milik saya), informasi pendaftaran serta keamanan akun Instagram, dan postingan hari ulang tahunnya menjadi sumber penyelidikan.

Setelah penyelidikan, Abbas menjadi terdakwa kasus pencucian uang. Akhirnya pada Juni 2020, penyelidik Uni Emirat Arab menggeledah apartemen Abbas dan menangkapnya. Abbas segera diserahkan kepada agen-agen Biro Investigasi Federal (FBI) AS.

Dalam apartemen itu, penyelidik menemukan uang senilai USD 41 juta atau Rp 640.8 miliar, 13 mobil mewah senilai USD 6.8 juta atau Rp 106.2 miliar, serta ponsel dan laptop yang digunakan untuk menipu dua juta korban.

  • Bagikan