NewsOlahraga

PSSI Pusat Minta Hentikan Sementara Tahapan Pelaksanaan Kongres Biasa PSSI Aceh

49
×

PSSI Pusat Minta Hentikan Sementara Tahapan Pelaksanaan Kongres Biasa PSSI Aceh

Sebarkan artikel ini

posaceh.com, Banda Aceh – Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Pusat resmi meminta penghentian sementara tahapan pelaksanaan Kongres Biasa Pemilihan PSSI Provinsi Aceh periode 2026-2030.

Permintaan tersebut tertuang dalam surat bernomor 5656/PGD/582/IX-2026 tertanggal : Jakarta, 24 September 2026, yang ditandatangani Sekretaris Jenderal PSSI, Yunus Nusi, SE

Surat dengan perihal Kongres Biasa Pemilihan PSSI Provinsi Aceh itu ditujukan kepada Ketua PSSI Provinsi Aceh, diketahui posaceh.com setelah beredar dan diposting di grup -grup WhatsApp (WA) olahraga, Senin (28/9/2026)

Sementara Kongres Biasa PSSI Aceh telah ditetapkan akan dilaksanakan, 3 Oktober 2026.

Dalam suratnya, PSSI Pusat menyebut memperhatikan dinamika yang terjadi di PSSI Provinsi Aceh menjelang pelaksanaan kongres pemilihan, di mana PSSI mendapatkan beberapa masukan surat dari para anggota dan stakeholder sepakbola di Provinsi Aceh.

“Bersama ini PSSI meminta kepada PSSI Provinsi Aceh untuk menghentikan sementara tahapan dan pelaksanaan Kongres Biasa Pemilihan PSSI Provinsi Aceh,” tulis Yunus Nusi dalam surat tersebut.

Keputusan ini diambil, lanjut surat itu, untuk memastikan pelaksanaan fungsi dan kegiatan organisasi PSSI Provinsi Aceh tetap berjalan sesuai dengan ketentuan Statuta PSSI dan Peraturan Organisasi PSSI yang berlaku, serta memberikan kepastian dalam proses penyelenggaraan Kongres Biasa Pemilihan PSSI Provinsi Aceh.

Surat tersebut juga ditembuskan kepada Ketua Umum PSSI, Komite Eksekutif PSSI, dan Ketua KONI Aceh.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari PSSI Provinsi Aceh terkait tindak lanjut atas instruksi penghentian sementara kongres tersebut.

Dijadwalkan 3 Oktober

Sebelumnya, Komite Pemilihan (KP) PSSI Aceh memastikan bahwa Kongres Biasa Pemilihan Ketua Umum PSSI Aceh periode 2026-2030 tetap digelar sesuai jadwal, yakni 3 Oktober 2026.

Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Ketua KP PSSI Aceh, Hendri Saputra, S.H.I., M.H., didampingi Sekretaris Zakaria Praja, M.Si., pada Senin (21/9/2026).

Penegasan itu disampaikan untuk menjawab berbagai spekulasi liar yang berkembang di tengah publik sepak bola Aceh yang menyebut bahwa kongres terancam ditunda atau dibatalkan karena belum ada rekomendasi resmi dari PSSI Pusat.

Hendri menegaskan, seluruh tahapan kongres telah berjalan on the track dan berlandaskan pada Statuta serta Peraturan Organisasi (PO) PSSI edisi 2025 sebagai rujukan tertinggi organisasi.

“Untuk pemilihan Ketua PSSI Aceh periode 2026-2030, seluruh tahapan sudah kita jalankan secara profesional dan transparan. Mulai dari pendaftaran bakal calon, verifikasi berkas administrasi, hingga penetapan calon tetap yang akan dipilih dalam Kongres Biasa 3 Oktober 2026,” ujar Hendri.

Ia sangat menyayangkan munculnya spekulasi-spekulasi yang tidak terkonfirmasi kebenarannya dan berpotensi menimbulkan kegaduhan serta kebingungan di tengah tahapan yang sejatinya sudah final dan matang.

Sementara itu, Sekretaris KP, Zakaria Praja, meluruskan duduk persoalan dari sisi regulasi. Ia merujuk secara tegas pada Pasal 39 ayat (1) Statuta PSSI yang mengatur bahwa kongres di tingkat Asosiasi Provinsi (Asprov) dilaksanakan atas persetujuan tertulis dari PSSI Pusat.

Namun, dalam pasal yang sama juga ditegaskan secara eksplisit bahwa jika dalam kurun waktu 14 hari kerja sejak usulan agenda diterima tidak ada tanggapan atau balasan dari PSSI Pusat, maka agenda tersebut dianggap telah disetujui secara otomatis. (Sdm).