News

PPDI Aceh Dorong Pemerintah Lakukan Pemutakhiran Data Disabilitas

20
Ketua Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Aceh, Hamdanil. FOTO/ DOK MPA

posaceh.com, Banda Aceh – Ketua Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Aceh, Hamdanil, bersama Ketua I DPD PPDI Aceh sekaligus Koordinator Wilayah Barat Selatan, Ali Efendy, berharap Pemerintah Aceh segera melakukan verifikasi dan validasi terhadap usulan pembaruan data penyandang disabilitas di seluruh wilayah Aceh.

Langkah ini dinilai penting, terutama bagi penyandang disabilitas yang saat ini tercatat dalam desil 5, 6, 7, dan 8. Proses pembaruan data diharapkan dapat dilakukan melalui operator SIKS-NG di tingkat gampong, kemudian diteruskan ke Dinas Sosial kabupaten/kota melalui sistem yang telah tersedia

Menurut mereka, penerapan sistem desil saat ini masih belum sepenuhnya mencerminkan kondisi di lapangan. Banyak penyandang disabilitas yang masuk dalam kategori desil menengah, padahal sekitar 80 persen di antaranya tidak memiliki penghasilan tetap dan masih hidup di bawah garis kemiskinan.

“Oleh karena itu, kami berharap adanya pemutakhiran data agar mereka dapat masuk ke dalam desil 1 dan 2, sehingga lebih mudah mengakses berbagai bantuan yang disediakan pemerintah maupun swasta, seperti bantuan sembako dan program sosial lainnya,” ujar Hamdanil, di Banda Aceh, Kamis (7/5/2026) malam.

Selain itu, PPDI Aceh menilai bahwa akurasi data menjadi kunci utama dalam penyaluran bantuan sosial yang tepat sasaran. Ketidaksesuaian data tidak hanya berpotensi menghambat akses bantuan bagi penyandang disabilitas yang membutuhkan, tetapi juga dapat menimbulkan ketimpangan dalam distribusi program kesejahteraan sosial di masyarakat.

Mereka juga mendorong adanya koordinasi yang lebih intensif antara pemerintah gampong, pemerintah kabupaten/kota, hingga pemerintah provinsi, agar proses pemutakhiran data berjalan efektif dan berkelanjutan. “Keterlibatan aktif semua pihak dinilai penting untuk memastikan bahwa kondisi riil penyandang disabilitas dapat terakomodasi secara adil dalam sistem pendataan nasional,”tuturnya.

PPDI Aceh juga menyampaikan harapan besar agar pemerintah dapat memberikan perhatian dan kebijakan yang lebih inklusif di berbagai sektor kepada penyandang disabilitas. “Dukungan tersebut diharapkan mampu meringankan beban hidup penyandang disabilitas yang kerap menghadapi berbagai risiko sosial,” pungkasnya.(Mar)

Exit mobile version