Polres Pidie Kembali Temukan Tiga Hektar Ladang Ganja

  • Bagikan
Kasatres Narkoba, AKP Rahmat sedang berada dilokasi ladang ganja diarea Perkebunan Kawasan Pegunungan Gampong Alue Calong Kecamatan Tangse Kabupaten Pidie. Selasa (23/8/2022). FOTO DOK HUMAS POLRES PIDIE.

* 2.600 Batang

posaceh.com, Sigli – Tim Gabungan, Satres Narkoba Polres Pidie beserta Polsek Tangse, kembali menemukan 3 hektar ladang ganja yang terpisah, dengan jumlah 2.600 Batang diarea Perkebunan Kawasan Pegunungan Gampong Alue Calong Kecamatan Tangse Kabupaten Pidie.

Tim Opsnal Satres Narkoba, dipimpin Kasatres Narkoba, AKP Rahmat, bersama tim Kapolsek Tangse, dipimpin langsung Polsek Aipda Aidil Saputra, penemuan sekira pukul 10.00 WIB, ganja langsung mencabut dan memusnahkan dan membakar dilokasi Selasa (23/8/2022).

Adapun ladang ganja yang ditemukan di tiga lokasi yang terpisah yakni Ladang ganja Seluas 1 hektar Ganja berjumlah 1.000 Batang ukuran tinggi 1 meter sd 2 Meter, lokasi kedua seluas 1 Hektar berjumlah 700 Penanam Bibit Ganja usia 1 Bulan Tinggi 30 cm sd 40 cm, sedangkan lokasi ketiga seluas 1 hektar ladang ganja berjumlah 900 Batang ukuran tinggi 80 Cm sd 1.5 Meter.

Kapolres Pidie AKBP Padli melalui Kasatreskrim Narkoba, AKP Rahmat, mengatakan, temuan 3 hektar ladang ganja yang berjumlah 2.600 Batang , dalam rangka Ops Antik Seulawah II Tahun 2022, masing- masing 1 hektar, masih kawasan Gampong Alue Calong, Kecamatan Tangse, pada 23 Agustus 2022, tidak ditemukan pemilik.

“Ketiga ladang, masing-masing 1 hektar, dengan jumlah keseluruhan sebanyak 2600 batang ganja tersebut dimusnahkan oleh Tim gabungan, Satres Narkoba Polres Pidie dan Polsek Tangse,” kata AKP Rahmat,

Tambah AKP Rahmat, Pemusnahan Ladang Ganja bertempat di Area Perkebunan Kawasan Pegunungan Gampong Alue Calong Kecamatan Tangse Kabupaten Pidie seluas 3 Hektare dengan Jumlah 2.600 Batang ini merupakan Keberhasilan dalam Rangka Operasi Antik Seulawah II Tahun 2022, Pengungkapan ini sebagai bentuk kerjasama Tim Gabungan Polsek Tangse dan Sat Res Narkoba Polres Pidie.

“Kami melakukan Pemusnahan Ladang Ganja ini merupakan Panggilan Tugas Kepolisian yaitu Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, Pelindung, Pengayom, Pelayan Masyarakat dan Penegakkan Hukum, agar Masyarakat terjaga dari Peredaran Narkoba guna mewujudkan Generasi Emas Aceh yang Gemilang dimasa Depan,” tutup AKP Rahmat. (Harmadi)

  • Bagikan