Ekbis

PKL Beraksi, Pedagang Pasar Menjerit

2124
×

PKL Beraksi, Pedagang Pasar Menjerit

Sebarkan artikel ini
Pasar ikan tampak sepi, di Pasar Mahirah Lamdingin Kota Banda Aceh, Sabtu (5/11/2022) sore. FOTO/ WAHYU DESMI

posaceh.com, Banda Aceh – Pedagang Kaki Lima (PKL) mulai beraksi di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Lampulo, membuat para pedagang ikan Pasar Mahirah di Lamdingin mulai menjerit. Hal tersebut diungkapkan salah satu pedagang di Pasar Al Mahirah, Saiful Bahri, keadaan pasar mulai tampak sepi semenjak adanya pedagang kaki lima (PKL) di TPI Lampulo. Hal tersebut dikarenakan, para pedagang kaki lima di TPI, menjual harga ikan dengan harga yang relatif lebih murah, dibandingkan harga ikan yang diperjualkan di Pasar Mahirah.

“Kami pedagang Pasar Mahirah wajib membayar pajak. Sedangkan mereka, para pedagang kaki lima tidak perlu membayar pajak,” ungkapnya saat memberikan keterangan di Pasar Mahirah Lamdingin Kota Banda Aceh, Sabtu (5/11/2022).

Ia menuturkan, seharusnya pemerintah bisa mengatasi hal tersebut, agar kondisi pasar jadi kembeli seperti semula. Sebelumnya berbagai upaya sudah dilakukan, untuk menggerakkan pemerintah dalam mengatasi hal tersebut, seperti meminta kebijakan pemerintah, bahkan sampai berjualan didepan Kantor Perikanan Lampulo, namun hasilnya masih nihil.

“Sepertinya belum ada upaya dari pemerintahan dalam mengatasi PKL di TPI Lampulo, apa lagi yang harus kami lakukan supaya bisa menggerakkan pemerintah,” tuturnya.

Ikan dijual secara eceran di TPI Lampulo Kota Banda Aceh, Sabtu (5/11/2022) sore.
FOTO/ WAHYU DESMI

Selain itu, salah satu pedagang ikan lainnya di Pasar Mahirah Lamdingin, Salihin mengatakan, jika pemerintah hanya diam saja, dan tidak melakukan apa-apa untuk menangani permasalahan ini, kemungkinan terburuk juga dapat terjadi, seperti tidak lagi beroperasinya pasar ikan di Pasar Mahirah ini.

“Seharusnya pemerintah yang sudah menyediakan tempat berjualan seperti Pasar Mahirah ini, juga melakukan upaya lainnya semaksimal mungkin untuk kelangsungan beroperasinya pasar,” jelasnya.

Ia juga menambahkan, beberapa pedagang ikan bahkan hanya berjualan di pagi hari saja. Pada sore hari, banyak pedagang ikan yang tidak berjualan lagi. Pasar ikan disini hanya ramai pada hari libur saja, hal tersebut terjadi setelah adanya pengecer ikan di TPI Lampulo. TPI itu seharusnya hanya tempat grosir ikan, bukan tempat mengecer ikan. Hal itu harus segera dilakukan penertiban, jangan dibiarkan berlanjut lagi.

“Untuk apa kami berjualan disini, sedangkan para pembeli malah pergi ke TPI. Seandainya PKL tidak segera ditertibkan, alangkah lebih bagus kami yang berjualan dipasar juga berjualan disana sebagai PKL,” pungkasnya. (Wahyu Desmi)