posaceh.com, New York – Sebagian besar negara-negara di Asia, Afrika dan Amerika Selatan telah mengakui kemerdekaan negara Palestina. Sejumlah negara Barat juga mengakui kemerdekaan Palestina setelah pecahnya perang Hamas-Israel yang telah meluluhlantakkan Jalur Gaza, Palestina.
Prancis, Inggris, Kanada, Australia, dan Belgia termasuk di antara 10 negara yang pekan ini telah mengakui negara Palestina. Portugal, Luksemburg, Andorra, Malta, dan Monako adalah lainnya.
Dari 193 negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa, lebih dari 150 negara kini mengakui negara Palestina. Sebagian besar telah melakukannya beberapa dekade lalu, namun Amerika Serikat dan kekuatan Barat lainnya menunda.
Dilansir AP, Selasa (23/9/2025), AS dan Barat beralasan negara Palestina harus menjadi bagian dari perjanjian untuk menyelesaikan konflik Timur Tengah yang telah berlangsung puluhan tahun.
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu telah menentang negara Palestina bahkan sebelum perang Israel-Hamas, bahkan mengatakan langkah tersebut menguntungkan kelompok militan yang masih menguasai sebagian wilayah Gaza.
Dia telah mengisyaratkan Israel mungkin akan mengambil langkah-langkah sepihak sebagai tanggapan, termasuk mencaplok sebagian wilayah Tepi Barat, yang akan semakin membuat negara Palestina yang layak semakin sulit dicapai.
Solusi dua negara, di mana negara Palestina akan dibentuk berdampingan dengan Israel di sebagian besar atau seluruh Tepi Barat, Jalur Gaza, dan Yerusalem timur, wilayah yang direbut Israel dalam perang Timur Tengah 1967 masih dipandang secara internasional sebagai satu-satunya cara untuk menyelesaikan konflik tersebut.(Muh/*)











