posaceh.com, Banda Aeh – Persiraja Banda Aceh kembali tertimpa musibah seusai pertandingan PSPS Pekanbaru di Stadion Harapan Bangsa, Banda Aceh, Minggu (13/10/2024) lalu.
PSPS yang merasa tidak senang dengan kondisi di dalam dan luar lapangan yang sempat terjadi kericuhan membuat laporan yang langsung mendapat perhatian serius dari Komisi Disiplin (Komdis) PSSI.
“Terdapat sejumah jenis pelanggaran yang dilaksanakan oleh Persiraja, khususnya gagal menjalankan tanggung jawab menjaga ketertiban dan keamanan,” jelas Komdis PSSI seperti dilansir PSSI.org, Senin (21/10/2024).
Ditambahkan, telah terjadi gangguan keamanan dan kenyamanan perangkat pertandingan, berupa penyerangan dan penganiayaan terhadap perangkat pertandingan.
Pelanggaran lainnya, pelemparan air minuman kemasan yang dilakukan oleh penonton Persiraja Aceh di Stadion Harapan Bangsa, Lhong Raya, Banda Aceh.
Hukuman terberat yang dijatuhkan Komdis PSSI, dilarang menyelenggarakan pertandingan dengan penonton untuk empat pertandingan saat menjadi tuan rumah atau bermain di kandang dan denda Rp. 10.000.000.
Padahal, Persiraja baru dua kali melakoni pertandingan kandang yang sangat dinantikan masyarakat Aceh, seusai sanksi tanpa penonton, karena kerusuhan di laga Langsa tahun lalu.
Kondisi ini, tentunya sangat merugikan bagi Persiraja dan juga para pencinta Laskar Rencong yang kembali melihat pertandingan melalui layar kaca, seperti melawan Sriwijaya FC pada Minggu (29/4/2024).
Tetapi, pada pertandingan kandang berikutnya, melawan PSPS Pekanbaru, larangan penonton dicabut, sehingga Stadion Harapan Bangsa dipenuhi pendukung Persiraja pada Minggu (13/10/2024) yang berujung sanksi keras PSSI.
Hukuman dijatuhkan bukan hanya ke Persiraja, tetapi juga pemain, ofisial hingga panitia pelaksanaan dari Komdis PSSI.
Sanksi dijatuhkan kepada pemain Persiraja, Dadang Apridianto, berupa larangan bermain enam bulan dan denda Rp 25 juta, karena memukul perangkat pertandingan.
Ofisial Tim, Hamdani juga mendapatkan sanksi larangan selama 12 bulan dan denda Rp 25 juta, setelah dinilai menarik, memukul dan mencekik perangkat pertandingan.
Selanjutnya Iswahyudi, yang juga ofisial tim disanksi 12 bulan dan denda Rp 37,5 juta. Iswahyudi atau Yudi Cot Ara, dianggap memancing kebencian dan kekerasan terhadap perangkat pertandingan.
Denda juga dijatuhkan kepada Panitia Pelaksana Persiraja, karena dinilai gagal menjaga keamanan dan ketertiban, sehingga terjadi penganiayaan perangkat pertandingan dan pelemparan kemasan air mineral.
Hukuman yang dijatuhkan Komdis PSSI ini akan menjadi pukulan berat bagi Laskar Rencong, yang menargetkan lolos ke Liga 1.
Terlebih, lagi, jika harus menjalani hampir seluruh sisa laga kandang, tanpa penonton lagi, seperti yang akan segera dilaksanakan melawan PSMS Medan pada Sabtu (26/10/2024).
Selanjutnya, melawan Persikabo 1973 pada Sabtu (16/11/2024), menghadapi Bekasi City pada Rabu (20/11/2024) dan Persiraja vs PSKC Cimahi pada Sabtu (7/12/2024).
Berarti, hanya dua pertandingan kandang yang dapat disaksikan warga Aceh di Stadion Harapan Bangsa saat berhadapan dengan Persikota pada Jumat (20/12/2024) dan Dejan FC pada 5 Januari 2025.
Berikutnya, Persiraja menjalani laga tandang ke PSPS Pekanbaru pada penutupan putaran pertama Pegadaian Liga 2 Indonesia 2024/2025 pada 11 Januari 2025.(Muh)
