posaceh.com, Jakarta — PT Merdeka Gold Resources Tbk. (EMAS) mengumumkan temuan mineralisasi emas yang signifikan di prospek Kolokoa, yang berlokasi berdekatan dengan area konsesi Tambang Emas Pani, Gorontalo.
Temuan hasil pengeboran awal ini berpotensi meningkatkan sumber daya mineral secara material sekaligus memperpanjang umur tambang Proyek Pani.
Direktur Utama Merdeka Gold Resources, Boyke Poerbaya Abidin, menyampaikan bahwa prospek Kolokoa merupakan penemuan strategis karena hanya berjarak sekitar 500 meter dari deposit utama Pani. Posisi tersebut menjadikan Kolokoa sebagai sumber daya satelit yang efisien.
“Kedekatannya dengan Pani, didukung potensi skala awal yang menjanjikan, menempatkan Kolokoa sebagai salah satu pendorong utama pertumbuhan sumber daya dan peningkatan produksi ke depan,” ujar Boyke dalam keterangan resmi, Jumat (17/4/2026).
Berdasarkan hasil pengeboran terhadap 30 lubang bor awal, Kolokoa memiliki target eksplorasi 20 juta hingga 40 juta ton bijih, dengan kadar emas berkisar antara 0,3 g/t hingga 0,5 g/t emas.
Bahkan, pengeboran awal mengonfirmasi adanya zona mineralisasi dekat permukaan dengan kadar hingga 1,57 g/t emas.
Secara metalurgi, pengujian awal menunjukkan tingkat perolehan emas 87%—94% untuk material oksida dan 81%—92% untuk material transisi.
Angka ini dinilai kompatibel dengan operasi fasilitas pengolahan di Tambang Pani saat ini.
Sampai dengan saat ini, EMAS telah merampungkan 30 lubang bor dari total 82 lubang bor yang direncanakan sepanjang tahun 2026.
Perseroan akan melanjutkan pengeboran untuk menguji batasan area guna mendukung estimasi Sumber Daya Mineral sesuai standar JORC dan KCMI di masa mendatang.
Tambang Emas Pani telah memulai produksi pada Februari 2026 dan menargetkan produksi 100.000 hingga 115.000 ounces emas pada tahun ini.
Boyke menuturkan bahwa dalam jangka panjang, produksi Tambang Emas Pani diproyeksikan mampu menembus angka 500.000 ounces per tahun setelah fasilitas heap leach dan Carbon-in-Leach beroperasi penuh.
Dalam perkembangan lain, EMAS telah resmi melayangkan dokumen permohonan pencatatan saham atau dual listing kepada bursa efek Hong Kong atau Stock Exchange of Hong Kong Limited (HKEX).
Sekretaris Perusahaan EMAS Adi Adriansyah Sjoekri menyampaikan bahwa pada 20 Maret 2026, perseroan telah menyerahkan Application Proof dalam bentuk draf kepada otoritas HKEX.
Dokumen tersebut memuat keterangan mengenai kondisi perseroan sebagai bagian dari persyaratan melantai.
Menurutnya, perseroan saat ini terlibat aktif dalam seluruh tahapan yang diperlukan, mulai dari penyediaan dokumen teknis hingga pemenuhan regulasi ketat yang berlaku di Hong Kong. Dokumen yang telah disampaikan kini sedang dalam proses penelaahan intensif oleh pihak HKEX.
Meski demikian, manajemen menyatakan bahwa dokumen yang diajukan tersebut belum bersifat final. Oleh karena itu, informasi di dalamnya belum dapat dijadikan dasar mutlak bagi pengambilan keputusan investasi oleh publik.(Muh/*)
