posaceh.com, Banda Aceh – Dalam upaya memperluas jangkauan layanan keimigrasian dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh menjalin kerja sama dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Banda Aceh. Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS), di ruang kerja Kepala DPMPTSP Banda Aceh, Senin (5/5/2025).
Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Kantor Imigrasi Banda Aceh, Gindo Ginting, bersama Kepala DPMPTSP Banda Aceh, Andri Muchtar. Kesepakatan tersebut menjadi langkah awal dalam menghadirkan layanan paspor di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Banda Aceh.
Kepala Kantor Imigrasi Banda Aceh, Gindo Ginting menjelaskan, kehadiran layanan paspor di MPP merupakan bagian dari strategi instansinya untuk memperluas akses serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Melalui kerja sama ini, kami ingin memberikan kemudahan akses layanan paspor bagi masyarakat Kota Banda Aceh. Dengan hadirnya layanan keimigrasian di MPP, masyarakat tidak perlu jauh-jauh ke kantor imigrasi dan bisa mengurus dokumen perjalanan dengan lebih praktis dan efisien,” ujar Gindo.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Banda Aceh, Andri Muchtar, menyambut baik kerja sama tersebut dan menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh integrasi layanan keimigrasian di lingkungan MPP.
“Layanan paspor ini akan melengkapi berbagai layanan publik lainnya yang telah tersedia di MPP. Ini merupakan bentuk sinergi dalam memberikan pelayanan terbaik dan menyeluruh bagi masyarakat,” kata Andri.
Dijadwalkan, layanan paspor di MPP Banda Aceh akan diresmikan secara resmi oleh Wali Kota Banda Aceh pada tanggal 22 Mei 2025.
Dengan kehadiran layanan tersebut, masyarakat diharapkan semakin mudah mengakses layanan keimigrasian yang cepat, transparan, dan terintegrasi dengan layanan pemerintah lainnya dalam satu tempat. Hal ini juga menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam mendekatkan layanan publik kepada masyarakat.(Wahyu Desmi/*)