News

Perluas Jaringan Organisasi, SPS Aceh Bentuk LO di Seluruh Kabupaten/Kota

27
×

Perluas Jaringan Organisasi, SPS Aceh Bentuk LO di Seluruh Kabupaten/Kota

Sebarkan artikel ini
Muktarrudin Usman (kanan), saat Musda III SPS Aceh, di Hotel Amel Convention Hall, Banda Aceh, Kamis (30/7/2026). FOTO/ DOK SPS ACEH

posaceh.com, Banda Aceh – Guna memperluas jaringan organisasi, Serikat Perusahaan Pers (SPS) Aceh membentuk Liaison Officer (LO) di seluruh 23 kabupaten/kota di Aceh sebagai langkah awal kepengurusan periode 2026–2030.

Ketua SPS Aceh, Muktarrudin Usman mengatakan, pembentukan LO menjadi program prioritas setelah dirinya kembali dipercaya memimpin SPS Aceh untuk periode kedua hasil Musyawarah Daerah (Musda) III SPS Aceh.

Menurutnya, keberadaan LO akan memperkuat koordinasi organisasi sekaligus mempererat hubungan SPS Aceh dengan perusahaan pers, pemerintah daerah, dan berbagai pemangku kepentingan di setiap daerah.

“Pembentukan LO menjadi prioritas kami agar SPS Aceh semakin dekat dengan anggotanya. LO akan menjadi perpanjangan tangan organisasi dalam membangun komunikasi dengan perusahaan pers, pemerintah daerah, serta berbagai pemangku kepentingan di setiap kabupaten dan kota,” kata Muktarrudin di Banda Aceh, Senin (3/8/2026).

Ia menjelaskan, pembentukan LO juga bertujuan mempermudah pendataan perusahaan pers, memperluas keanggotaan, meningkatkan koordinasi organisasi, serta memastikan seluruh program SPS Aceh dapat menjangkau seluruh wilayah di Aceh.

Selain memperkuat struktur organisasi, SPS Aceh juga akan memfokuskan berbagai program pada peningkatan kapasitas perusahaan pers. Program tersebut meliputi penguatan manajemen perusahaan media, peningkatan kualitas produk jurnalistik, transformasi digital, tata kelola usaha pers, pengembangan strategi bisnis media, pemasaran dan monetisasi, hingga peningkatan kompetensi sumber daya manusia.

“Kami ingin SPS Aceh bukan hanya menjadi organisasi tempat berhimpunnya perusahaan pers, tetapi juga menjadi pusat pengembangan kapasitas, inovasi, dan kolaborasi sehingga perusahaan pers di Aceh semakin profesional, mandiri, dan berdaya saing,” ujarnya.

Muktarrudin mengungkapkan, LO nantinya akan dipilih dari kalangan pimpinan perusahaan pers maupun tokoh media di daerah yang memiliki integritas, memahami kondisi wilayah, serta memiliki komitmen membesarkan organisasi.

SPS sendiri merupakan organisasi perusahaan pers tertua di Indonesia yang berdiri pada 8 Juni 1946 di Surakarta. Organisasi tersebut kini menjadi mitra strategis pemerintah dan Dewan Pers dalam memperkuat industri pers nasional serta memiliki kepengurusan di hampir seluruh provinsi di Indonesia.

Di Aceh, SPS terus menunjukkan perkembangan positif. Pada periode kepemimpinan Muktarrudin Usman 2022–2026, jumlah anggota meningkat signifikan, sejumlah program nasional berhasil dilaksanakan di Aceh, dan SPS Aceh meraih predikat SPS Provinsi Terbaik selama dua tahun berturut-turut. Capaian tersebut menjadi modal bagi kepengurusan baru untuk terus memperkuat organisasi sekaligus mendorong terwujudnya industri pers yang profesional, sehat, independen, dan berkelanjutan.(Why/*)