Daerah

Perkuat Pengawasan Orang Asing, Imigrasi Banda Aceh Gelar Rakor Tim PORA Kabupaten Pidie 2025

102
×

Perkuat Pengawasan Orang Asing, Imigrasi Banda Aceh Gelar Rakor Tim PORA Kabupaten Pidie 2025

Sebarkan artikel ini
Foto bersama pada pelaksanaan rapat koordinasi Tim PORA Tingkat Kabupaten Pidie Tahun Anggaran 2025, di Ruang Rapat Deha Cafe, Pidie, Rabu (7/5/2025). FOTO/ DOK IMIGRASI BANDA ACEH

posaceh.com, Pidie – Dalam upaya memperkuat pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah hukum Kabupaten Pidie, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA) Tingkat Kabupaten Pidie Tahun Anggaran 2025, di Ruang Rapat Deha Cafe, Pidie, Rabu (7/5/2025).

Rapat koordinasi yang mengusung tema “Penguatan Fungsi TIMPORA dalam Pengawasan Orang Asing secara Efisien dan Terintegrasi tersebut, dihadiri oleh perwakilan dari berbagai instansi strategis, antara lain Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Komando Distrik Militer (Kodim) 0102/Pidie, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kementerian Agama Kabupaten Pidie, serta unsur pimpinan dinas dan elemen intelijen dari TNI dan Polri. Kehadiran lintas sektor ini mencerminkan pentingnya sinergi dalam menghadapi dinamika pengawasan orang asing.

Pada kesempatan itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh, Gindo Ginting, memberikan sambutan sekaligus membuka acara secara resmi. Dalam sambutannya, Gindo menegaskan pentingnya peran strategis Tim PORA dalam menjaga stabilitas dan kedaulatan wilayah.

“Melalui Tim PORA, kita memiliki wadah resmi untuk bertukar informasi, menyusun strategi pengawasan, dan menindak setiap potensi pelanggaran yang melibatkan orang asing. Apalagi dalam kondisi efisiensi saat ini, sinergi lintas sektor menjadi kunci keberhasilan pengawasan yang efektif,” ujar Gindo Ginting.

Gindo Ginting menegaskan pentingnya implementasi nyata dari hasil rapat koordinasi ini. “Saya berharap setelah Rakor ini, kita semua dapat lebih aktif dan responsif terhadap dinamika pengawasan orang asing di wilayah masing-masing. Jangan sampai ada celah yang bisa dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” tuturnya.

 

Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Adi Almapega menekankan, kegiatan tersebut menjadi momentum penting dalam menyamakan persepsi dan meningkatkan koordinasi lintas instansi.

Acara dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Analis Keimigrasian Muda, Asmaul Husna. Dalam paparannya, ia menjelaskan secara komprehensif tentang peran, fungsi, dan urgensi pembentukan Tim PORA, khususnya dalam mengantisipasi berbagai bentuk Ancaman, Tantangan, Hambatan, dan Gangguan (ATHG) yang dapat timbul dari keberadaan orang asing.

“Koordinasi antarlembaga adalah kunci dalam menghadapi potensi masalah yang muncul dari aktivitas orang asing yang tidak sesuai dengan izin tinggalnya. Tim PORA harus responsif dan adaptif dalam menyusun langkah strategis di lapangan,” jelas Asmaul Husna.

Dengan terselenggaranya rakor tersebut, diharapkan sinergi antarinstansi semakin kokoh dalam menciptakan sistem pengawasan orang asing yang efektif, efisien, dan terintegrasi, khususnya di wilayah Kabupaten Pidie.(Wahyu Desmi/*)