News

Pengurus PWI Audiensi dengan GM PLN Aceh

1997
×

Pengurus PWI Audiensi dengan GM PLN Aceh

Sebarkan artikel ini
Ketua PWI Aceh Nasir Nurdin bersama sejumlah pengurus melakukan audiensi dengan GM PLN UIW Aceh Abdul Mukhlis dan jajaran di Banda Seafood, Banda Aceh, Rabu (22/12/2021).  FOTO/ DOK PWI ACEH

posaceh.com, Banda Aceh – Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh yang dipimpin Ketua Nasir Nurdin melakukan audiensi dengan General Manager (GM) Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Induk Wilayah (UIW) Aceh Abdul Mukhlis di Banda Seafood, Banda Aceh, Rabu (22/12/2021).

 

Pada kesempatan tersebut, Nasir Nurdin yang didampingi Wakil Ketua Bidang Advokasi dan Pembelaan Wartawan Azhari S.Sos, Wakil Ketua Bidang Program dan Kerja Sama T Haris Fadhillah, Wakil Sekretaris I Azwani Awi, dan Bendahara Sulaiman, SE.

 

Sementara GM PLN Unit Induk Wilayah (UIW) Aceh, Abdul Mukhlis didampingi Manager Komunikasi Ridwan Saputra, Asisten Manager Komunikasi Fahmi, dan Manager Keuangan Yusri.

 

Dalam kesempatan itu Ketua PWI Aceh Nasir Nurdin menyampaikan program prioritas yang akan dilaksanakan, seperti penguatan kelembagaan (organisasi) dan peningkatan kapasitas anggota melalui pendidikan berbasis kompetensi. “PWI Aceh memiliki program prioritas, salah satunya penguatan organisasi dan peningkatan kapasitas anggota melalui pendidikan berbasis kompetensi,” katanya.

Ketua PWI Aceh Nasir Nurdin bersama sejumlah pengurus melakukan foto bersama usai audiensi dengan GM PLN UIW Aceh Abdul Mukhlis dan jajaran di Banda Seafood, Banda Aceh, Rabu (22/12/2021). 
FOTO/ DOK PWI ACEH

Ia juga menjelaskan tentang pentingnya advokasi dan pembelaan wartawan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi pekerja pers melaksanakan tugasnya. Selain itu peluang kerja sama dengan berbagai pihak terus diperkuat untuk menciptakan program-program yang bermuara pada kesejahteraan wartawan, misalnya dengan membangun koperasi PWI.

“PWI juga melakukan program penting, yaitu advokasi wartawan, agar para wartawan merasa aman dan nyaman dalam menjalankan tugas jurnalistik, termasuk dengan program kesejahteraan wartawan, yang menjadi program penting PWI,” ujarnya.

 

Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Program dan Kerja Sama PWI Aceh, T Haris Fadhillah berharap PLN bisa mengalokasikan CSR-nya untuk melaksanakan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dan ini dibenarkan secara peraturan.

“Kami harap PLN dapat mengalokasikan bantuan CSR untuk peningkatan kapasitas wartawan melalui UKW, ini juga merupakan hal penting untuk wartawan,” sebutnya.

 

Perwakilan PWI juga berharap pihak PLN bisa membuka peluang kerja sama dengan

PWI untuk memanfaatkan fasilitas internet (Iconnet) untuk Kantor PWI Aceh termasuk

kebutuhan wartawan yang akan menjadikan PWI sebagai media center atau press room.

Selain itu, ketergantungan dengan listrik yang relatif tinggi, sementara kemampuan untuk membayar sering terkendala sehingga diharapkan PLN bisa memberikan solusi atau mekanisme apa yang dilakukan agar tetap terjaminnya layanan listrik untuk kebutuhan Kantor PWI Aceh.

“Kami harap PLN bisa memberikan solusi terkait kebutuhan listrik, karena listrik menjadi kebutuhan utama teman-teman wartawan, agar teman-teman nyaman dalam memproduksi dan menyampaikan informasi,” pintanya.

 

GM PLN Aceh Abdul Mukhlis mengapresiasi semua yang akan dilakukan Pengurus PWI Aceh ke depan dan berharap wartawan selalu jeli melihat peluang yang masih terbuka untuk diberitakan, misalnya tentang masih luasnya lahan tidak produktif di Aceh guna dimanfaatkan sebagai lahan produktif dengan berbagai kegiatan usaha pertanian dan perkebunan yang mengikuti tren nasional maupun internasional.

“Saat ini banyak tren di luar sana dengan memanfaatkan lahan kosong menjadi kegiatan usaha yang menjanjikan, dan ini bisa dicoba oleh teman-teman PWI,” terangnya.

 

Menanggapi permohonan agar PLN memfasilitasi jaminan ketersediaan energi listrik untuk kepentingan operasional Kantor PWI dikaitkan dengan kendala pembayaran rekening, GM PLN mengatakan, akan melusuri mekanisme apa yang bisa digunakan. “Sebagai sebuah badan usaha (perusahaan) tentu saja tidak mungkin memberikan sesuatu tanpa ada manfaat yang akan diperoleh. Inilah yang menurutnya akan dicari mekanisme

kerja sama yang dibenarkan secara ketentuan perusahaan, bukan malah menjadi temuan,” pungkasnya. (Muiz/*)