Oleh Musriadi Aswad*
Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) setiap tanggal 2 Mei merupakan wujud nyata kepedulian pemerintah Republik Indonesia terhadap pentingnya pendidikan sebagai fondasi utama pembangunan bangsa. Hardiknas 2026 mengusung tema “Menguatkan Partisipasi Semesta Mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua.” Tema ini menegaskan bahwa pendidikan tidak lagi dapat dipandang sebagai urusan sektoral pemerintah semata, melainkan gerakan kolektif seluruh elemen bangsa—keluarga, masyarakat, dunia usaha, dan ekosistem digital.
Peringatan Hardiknas juga merupakan bentuk penghormatan terhadap jasa besar Ki Hajar Dewantara, yang lahir pada 2 Mei 1889. Sebagai pelopor pendidikan nasional, beliau meletakkan dasar filosofis pendidikan yang memerdekakan manusia: pendidikan yang tidak hanya mencerdaskan akal, tetapi juga membentuk karakter, moral, dan kepribadian bangsa. Semangat “ing ngarso sung tulodo, ing madyo mangun karso, tut wuri handayani” menjadi fondasi yang tetap relevan hingga hari ini, bahkan di tengah disrupsi digital yang semakin cepat.
Di tengah percepatan transformasi digital, kita dihadapkan pada satu pertanyaan mendasar: apakah pendidikan kita benar-benar menghasilkan manusia yang siap menghadapi masa depan?
Data global memberikan gambaran yang jujur. Hasil Programme for International Student Assessment (PISA) 2022 menunjukkan bahwa kemampuan literasi membaca siswa Indonesia hanya 359, matematika 366, dan sains 383—jauh di bawah rata-rata negara OECD yang berada pada kisaran 470–480. Lebih dari itu, sebagian besar siswa Indonesia belum mencapai kompetensi minimum. Kondisi ini menunjukkan bahwa persoalan utama pendidikan kita bukan lagi sekadar akses, melainkan kualitas pembelajaran yang belum optimal.
Dalam konteks Aceh, realitas ini terasa lebih kompleks. Secara kuantitatif, akses pendidikan terus meningkat. Partisipasi sekolah semakin luas, infrastruktur pendidikan juga berkembang. Namun secara kualitatif, tantangan masih sangat nyata. Ketimpangan antara wilayah perkotaan seperti Banda Aceh dengan daerah pedalaman dan kepulauan masih terjadi. Tidak sedikit sekolah yang menghadapi keterbatasan guru berkualitas, sarana belajar yang belum memadai, serta akses digital yang belum merata.
Lebih jauh, persoalan mendasar pendidikan Aceh saat ini terletak pada kualitas proses pembelajaran. Banyak peserta didik masih berada dalam pola belajar berbasis hafalan, bukan pemahaman. Kemampuan literasi, numerasi, serta berpikir kritis belum berkembang secara optimal. Situasi ini menggambarkan apa yang oleh para ahli disebut sebagai learning crisis kondisi ketika siswa hadir di sekolah, tetapi tidak benar-benar mengalami proses belajar yang bermakna.
Di saat yang sama, dunia telah berubah secara fundamental. Transformasi digital telah menggeser cara manusia belajar, bekerja, dan berinteraksi. Teknologi menghadirkan peluang besar: akses pengetahuan tanpa batas, fleksibilitas pembelajaran, serta inovasi metode pendidikan. Namun, tanpa kesiapan yang memadai, digitalisasi juga membawa risiko serius—mulai dari kesenjangan akses, banjir informasi, hoaks, hingga degradasi etika di ruang digital.
Di sinilah pentingnya kita kembali pada tujuan dasar pendidikan. Gagasan “the end of education is character” bukan sekadar slogan moral, tetapi memiliki fondasi filosofis yang kuat. Aristotle dalam karya klasik Nicomachean Ethics (±350 SM) menegaskan bahwa tujuan akhir pendidikan adalah membentuk kebajikan (virtue). Pengetahuan tanpa karakter tidak cukup untuk membentuk manusia yang baik dan beradab.
Pemikiran ini diperkuat oleh Thomas Lickona dalam bukunya Educating for Character: How Our Schools Can Teach Respect and Responsibility (1991). Lickona menjelaskan bahwa karakter terdiri dari tiga dimensi utama: moral knowing, moral feeling, dan moral action. Artinya, pendidikan tidak hanya membentuk pengetahuan tentang nilai, tetapi juga kesadaran moral dan tindakan nyata dalam kehidupan sehari-hari.
Dalam konteks Indonesia, Ki Hajar Dewantara telah menegaskan sejak lama bahwa pendidikan adalah proses menuntun segala kekuatan kodrat anak agar mereka mencapai keselamatan dan kebahagiaan setinggi-tingginya. Pendidikan yang sejati adalah pendidikan yang memanusiakan manusia—mengembangkan cipta, rasa, dan karsa secara seimbang.
Relevansi teori-teori tersebut semakin kuat di era digital. Teknologi dapat mempercepat akses pengetahuan, tetapi tidak secara otomatis membentuk karakter. Bahkan tanpa fondasi nilai yang kuat, teknologi dapat menjadi ruang yang mempercepat penyebaran perilaku negatif: ujaran kebencian, disinformasi, hingga krisis etika sosial.
Karena itu, transformasi pendidikan di Aceh tidak boleh berhenti pada digitalisasi semata. Ia harus berakar pada pembentukan karakter sekaligus menjawab tantangan nyata di lapangan.
Pertama, pemerataan kualitas pendidikan antarwilayah harus menjadi prioritas. Distribusi guru berkualitas perlu diperkuat, termasuk melalui insentif khusus bagi daerah terpencil serta program afirmasi pendidikan yang berkelanjutan.
Kedua, penguatan literasi dan numerasi sebagai fondasi utama pembelajaran. Tanpa kemampuan dasar ini, siswa akan sulit beradaptasi dengan tuntutan abad ke-21.
Ketiga, integrasi pendidikan karakter dalam seluruh proses pembelajaran. Nilai kejujuran, disiplin, tanggung jawab, dan kepedulian harus menjadi budaya sekolah, bukan sekadar materi pelajaran.
Keempat, penguatan literasi digital berbasis etika. Siswa harus dibekali kemampuan berpikir kritis, kemampuan memverifikasi informasi, serta etika berinteraksi di ruang digital.
Kelima, transformasi peran guru. Guru tidak lagi sekadar penyampai materi, tetapi fasilitator pembelajaran dan teladan karakter. Karena itu, peningkatan kompetensi guru harus mencakup aspek pedagogi, digital, dan moral secara seimbang.
Keenam, percepatan pembangunan infrastruktur digital pendidikan. Tanpa pemerataan akses internet dan perangkat pembelajaran, transformasi digital hanya akan memperlebar kesenjangan.
Ketujuh, penguatan partisipasi semesta. Pendidikan tidak bisa berjalan sendiri. Keluarga, masyarakat, dunia usaha, dan pemerintah harus berkolaborasi membangun ekosistem pendidikan yang sehat.
Aceh memiliki keunggulan yang tidak dimiliki banyak daerah lain: kekuatan nilai dan budaya, khususnya nilai-nilai keislaman yang hidup dalam masyarakat. Modal sosial dan moral ini merupakan fondasi penting dalam membangun karakter generasi muda. Namun, nilai tersebut harus diaktualisasikan dalam praktik pendidikan sehari-hari, bukan hanya menjadi simbol atau narasi formal.
Hardiknas 2026 harus menjadi titik balik penting. Kita perlu berani menggeser orientasi pendidikan dari sekadar angka partisipasi menuju kualitas pembelajaran yang sesungguhnya. Dari sekadar penguasaan teknologi menuju kemampuan menggunakan teknologi secara bijak dan bertanggung jawab. Dari sekadar kecerdasan akademik menuju pembentukan karakter yang utuh.
Jika pendidikan kita gagal membangun karakter, maka kita sedang membangun masa depan yang rapuh. Namun jika kita mampu memadukan transformasi digital dengan penguatan karakter serta perbaikan nyata dalam sistem pendidikan, maka kita sedang menyiapkan generasi Aceh yang tidak hanya cerdas, tetapi juga tangguh, berintegritas, dan siap menghadapi tantangan global.
Pada akhirnya, pendidikan bukan hanya tentang apa yang diketahui, tetapi tentang siapa yang kita menjadi. Dan di sanalah masa depan Aceh dan Indonesia ditentukan.
* Dr. Musriadi Aswad, S.Pd, M.Pd., Wakil Ketua DPRK Banda Aceh.
