Daerah

Pemko Banda Aceh Segera Launching Gampong Syariah

1716
×

Pemko Banda Aceh Segera Launching Gampong Syariah

Sebarkan artikel ini
Plt Kepala Dinas Syariat Islam (DSI) Kota Banda Aceh, Ridwan,S.Ag.,M.Pd, melakukan rapat mematangkan persiapan sepuluh gampong yang akan dijadikan pilot project sebagai gampong syariah, diruangkerjanya, Rabu (18/5/2022). FOTO/ DOK DSI KOTA BANDA ACEH

 

posaceh.com, Banda Aceh – Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Dinas Syariat Islam menyiapkan gampong syariah di 10 gampong di Kota Banda Aceh, 10 gampong tersebut sedang dalam persiapan dan akan segera di launching.

Plt Kepala Dinas Syariat Islam (DSI) Kota Banda Aceh, Ridwan,S.Ag.,M.Pd, mengatakan saat ini DSI Kota Banda Aceh sedang menggodok peraturan dan mematangkan persiapan sepuluh gampong yang akan dijadikan pilot project sebagai gampong syariah.
“Saat ini kita sedang menggodok beberapa peraturan dan dalam proses pematangan gampong syariah di Kota Banda Aceh,” katanya, Jum’at (20/5/2022).

Menurutnya, gampong syariah merupakan gampong percontohan yang dalam kehidupan masyarakat gampong tersebut menjalankan konsep syariat islam.
“Konsep gampong syariah itu, sepuluh gampong tersebut dalam kehidupan bermasyarakat menjalan konsep syariah, baik dari segi ekonomi maupun kehidupan yang lain,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pembentukan gampong syariah itu sebagai percontohan untuk memberi motivasi bagai Gampong lain agar melakukan percepatan implementasi nilai syariat dalam kehidupan bermasyarakat. Ide pembentukan Gampong percontohan syariat merupakan komitmen Pemerintah Kota Banda Aceh yaitu Bapak Wali Kota.
“Beliau meminta kita untuk serius dalam penegakan syariat. Untuk itu kita melakukan penguatan fungsi lembaga terkait untuk membantu peningkatan kinerja lembaga dalam penegakan syariat sesuai tupoksinya, kita juga terus melakukan penguatan peran da’i perkotaan dan muhtasib gampong sebagai unsur pembantu penguatan syariat,” jelasnya.

Dalam konteks kehidupan masyarakat yang bersyariah, konsep pelaksanaan Syariat Islam harus sangat diperlukan sehingga seluruh seluk beluk kehidupan masyarakat Aceh berada dalamnya serta tercatat dengan rapi dan akan jadi contoh.
“Sehingga siapapun yang menginginkannya kehidupan bersyariah dapat mengadopsi grand desain di maksud,” ucapnya.

Ia menjelaskan, gampong bersyariah di Banda Aceh sangat di perlukan karena masyarakat saat ini ingin keluar dari kehidupan ribawi dan sudah bosan dalam transaksi perilaku dan prinsip-prinsip kapitalis ribawi serta program-program yang tidak sesuai dengan syariah.
“Kehadiran gampong syariah akan mengubah pola pikir masyarakat Banda Aceh untuk keluar dari kegelapan menuju titik terang dengan mengamalkan nilai-nilai syariat Islam secara kaffah,” jelasnya.

Ridwan mengatakan, ada beberapa kriteria dan program yang harus dijalankan untuk menjadi gampong syariah tersebut, kriteria pertama yaitu adanya regulasi yang mengatur tatanan syariat islam di gampong, adanya penguatan adat di gampong, penguatan peran lembaga gampong dan adanya pengawasan pelaksanaan syariat di gampong.
“Hal tersebut sebenarnya memang sudah ada qanun yang mengatur, namun perlu penjabaran yang leboh detail terkait hal tersebut, sehingga kehidupan masyarakat di gampong itu berlandaskan syariat islam, sehingga pelaksanaan syariat islam akan berjalan sepenuhnya,” terang Ridwan.

Selain itu, gampong syariah harus memiliki program pemberdayaan masyarakat gampong yang berkaitan dengan pelaksanaan syariat islam.
“Misalnya seperti pemberdayaan pengajian remaja, anak-anak, ibu-ibu dan orang tua, program ini harus ada,” ujar Ridwan.

Ia menuturkan, DSI sendiri sebagai konsultan bagi gampong-gampong yang menjadi gampong percontohan dalam melaksanakan syariat islam.
“Kita ini konsultan bagi mereka, misalnya, ada gampong yang tidak ada da’i, kita akan kirimkan da’i untuk mengisi dakwah di gampong itu, begitu juga dengan lainnya,” ucapnya.

Selain itu, Ridwan juga mengatakan, bahwa program gampong syariah ini bukan hanya DSI saja yang melaksanakan, tapi ini bekerjasama dengan lintas sektor yang ada di Banda Aceh.
“Kita sebagai leader program ini, namun didalamnya ada beberapa dinas yang terlibat, misalkan terkait dengan perdagangan, kita akan libatkan dinas perdagangan begitu juga dengan kegiatan lainnya, dimana kita akan berkoordinasi dengan OPD lainnya dalam menyelenggarakan gampong syariah,” pungkasnya. (Muiz)