posaceh.com, Banda Aceh – Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh meraih penghargaan kepatuhan pajak instansi pemerintah tahun 2023. Penghargaan ini diberikan oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Banda Aceh, Selasa (7/5/2024).
Penghargaan berupa plakat diserahkan Kepala Kantor Pajak Banda Aceh, Muhammad Taufiqullah Al Mahdy kepada Pj Sekdakota Wahyudi di Aula D Gedung Keuangan Negara, Jl Tgk Chik Di Tiro Gampong Ateuk Banda Aceh.
Acara penyerahan penghargaan ini diadakan oleh KPP Pratama Banda Aceh bekerjasama dengan Ditjen Perbendaharaan sebagai bentuk apresiasi kepada para instansi pemerintah yang telah menjalankan kewajiban pembayaran dan pelaporan pajak pada tahun 2023.
Selain untuk Banda Aceh, penghargaan serupa juga diberikan untuk Pemerintah Aceh yang diterima oleh Pj Sekda Provinsi Aceh, Azwardi.
Pj Sekdakota Banda Aceh, Wahyudi usai menerima penghargaan, menyampaikan apresiasi positif atas terlaksananya tax compliance award yang dikemas dalam acara halal bi halal tersebut.
Wahyudi berharap Kantor Pajak Banda Aceh dapat terus melanjutkan kerjasama dengan Pemko, baik di bidang layanan konsultasi dan edukasi, rekonsiliasi penerimaan pajak pusat dan daerah serta monitoring dan evaluasi pajak Dana Desa bersama kecamatan-kecamatan.
Ia menambahkan kegiatan seperti ini diharapakan dapat bermanfaat, mencerahkan dan tentunya membantu semua pihak dalam pemenuhan kewajiban perpajakan.
Sementara pihak KKP Pratama Banda Aceh mengatakan kegiatan tersebut digelar dengan tujuan menjadi sarana edukasi dan motivasi terkait pemenuhan kewajiban perpajakan.
Acara ini turut dihadiri Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Banda Aceh Iman Haidir, Wakapolresta Banda Aceh AKBP Satya Yudha Prakasa dan sejumlah pejabat lainnya dari jajaran Pemerintah Aceh dan Pemko Banda Aceh.(Tamam/*)