NewsPemko Banda Aceh

Pemko Banda Aceh Dorong Koperasi Terapkan Tata Kelola Profesional

141
×

Pemko Banda Aceh Dorong Koperasi Terapkan Tata Kelola Profesional

Sebarkan artikel ini

posaceh.com, Banda Aceh — Pemerintah Kota Banda Aceh terus mendorong seluruh koperasi, khususnya Koperasi Simpan Pinjam (KSP) dan Unit Simpan Pinjam (USP), untuk menerapkan tata kelola yang profesional, transparan, dan akuntabel sebagai fondasi utama dalam memperkuat kepercayaan publik.

Langkah tersebut diwujudkan melalui rangkaian kegiatan pengawasan dan pembinaan yang secara rutin dilaksanakan oleh Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (Diskopukmdag) Kota Banda Aceh terhadap koperasi yang beroperasi di wilayah tersebut.

Kepala Diskopukmdag Kota Banda Aceh, Bukhari Sufi, S.Sos., M.Si, menegaskan bahwa penguatan tata kelola koperasi bukan hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi juga menjadi kunci dalam menjaga keberlanjutan usaha serta melindungi kepentingan anggota.

“Pengawasan yang kami lakukan bertujuan untuk memastikan koperasi berjalan secara sehat, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga mampu memberikan manfaat maksimal bagi para anggotanya,” ujarnya, Selasa (19/5/2026).

Ia menjelaskan, dalam kegiatan pengawasan tersebut, pihaknya melakukan evaluasi terhadap berbagai aspek penting, mulai dari kelembagaan, manajemen keuangan, kepatuhan terhadap regulasi, hingga kualitas pelayanan kepada anggota. Hal ini penting untuk mencegah terjadinya penyimpangan yang dapat merugikan anggota maupun merusak citra koperasi secara umum.

Selain itu, pemerintah juga menekankan pentingnya penerapan standar operasional prosedur (SOP) dalam setiap aktivitas usaha koperasi, termasuk dalam proses penghimpunan dan penyaluran dana. Transparansi laporan keuangan dan akuntabilitas pengelolaan menjadi aspek utama yang terus didorong agar koperasi dapat berkembang secara sehat dan berdaya saing.

Tidak hanya melakukan pengawasan, Pemko Banda Aceh juga aktif memberikan pendampingan teknis kepada pengelola koperasi. Pendampingan ini meliputi peningkatan kapasitas sumber daya manusia, penguatan sistem manajemen, hingga pemanfaatan teknologi dalam mendukung operasional koperasi yang lebih modern dan efisien.

Menurut Bukhari, koperasi yang dikelola secara profesional akan mampu menjadi salah satu pilar penting dalam perekonomian daerah, khususnya dalam mendukung sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

“Kami ingin koperasi di Banda Aceh tidak hanya bertahan, tetapi juga tumbuh dan berkembang menjadi lembaga ekonomi yang kuat, terpercaya, dan mampu bersaing di era yang semakin kompetitif,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa sinergi antara pemerintah, pengelola koperasi, dan seluruh anggota menjadi faktor penentu keberhasilan dalam membangun ekosistem koperasi yang sehat dan berkelanjutan.

Dengan komitmen yang terus diperkuat melalui pengawasan dan pembinaan yang berkesinambungan, Pemko Banda Aceh optimistis koperasi di daerah ini akan semakin berkontribusi nyata dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara inklusif.(ADV)