Daerah

Pemkab Aceh Jaya Jalani Evaluasi SAKIP 2026, Bidik Peningkatan Predikat BB

18
FOTO/MEDIA ACEH JAYA

posaceh.com, Calang – Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya mengikuti Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2026 melalui metode In-Depth Interview yang dilaksanakan Tim Evaluator Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Jumat (24/7/2026), di Aula Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Aceh Jaya.

Evaluasi tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah pusat untuk mengukur kualitas penerapan akuntabilitas kinerja pemerintah daerah sekaligus memastikan setiap kebijakan, program, dan penggunaan anggaran mampu memberikan hasil yang terukur dan berdampak bagi masyarakat.

Melalui sesi In-Depth Interview, Tim Evaluator Kementerian PANRB melakukan pendalaman terhadap implementasi manajemen kinerja, pengukuran capaian, pelaporan kinerja, evaluasi internal, hingga tindak lanjut atas rekomendasi hasil evaluasi tahun sebelumnya.

Bupati Aceh Jaya, Safwandi, S.Sos., MAP, mengikuti jalannya evaluasi secara virtual melalui Zoom Meeting karena sedang melaksanakan perjalanan dinas menuju Kota Surabaya yang telah terjadwal sebelumnya.

Meski tidak hadir langsung di lokasi kegiatan, Safwandi menegaskan tetap menyatukan seluruh rangkaian evaluasi dan memberikan perhatian penuh terhadap proses yang berlangsung sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan.

Dalam arahannya, Safwandi menegaskan bahwa evaluasi SAKIP bukan sekadar agenda rutin untuk memperoleh predikat tertentu.

Menurutnya, evaluasi merupakan instrumen strategi yang mendorong pemerintah daerah untuk terus melakukan pembenahan agar setiap kebijakan, program, dan anggaran benar-benar menghasilkan manfaat yang dirasakan masyarakat.

“Kami ingin memastikan setiap kebijakan yang diambil benar-benar menghasilkan perubahan yang dirasakan masyarakat. Oleh karena itu, evaluasi ini menjadi instrumen penting untuk melihat apa yang sudah berjalan baik dan apa yang masih harus diperbaiki,” ujar Safwandi.

Ia mengatakan Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya terus mengarahkan seluruh perangkat daerah agar membangun budaya kerja yang berorientasi pada hasil.

Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari besarnya serapan anggaran, tetapi dari kualitas manfaat yang diterima melalui pelayanan masyarakat yang semakin baik.

Safwandi juga menekankan akan memperkuat implementasi akuntabilitas kinerja melalui peningkatan kualitas perencanaan, penganggaran, pengukuran kinerja, pemanfaatan informasi teknologi, serta penguatan budaya kerja di seluruh perangkat daerah.

Langkah tersebut dinilai penting agar setiap tahapan pembangunan memiliki keterkaitan yang jelas antara perencanaan, pelaksanaan, hingga pencapaian hasil.
Lebih lanjut, Safwandi menyatakan seluruh rekomendasi yang diberikan Tim Evaluator Kementerian PANRB akan menjadi pijakan dalam menyempurnakan tata kelola pemerintahan di Aceh Jaya.

Ia memastikan setiap catatan hasil evaluasi akan ditindaklanjuti secara bertahap, terukur, dan melibatkan seluruh perangkat daerah.

“Kami memandang setiap rekomendasi sebagai bahan koreksi yang sangat berharga. Semua masukan akan kami tindak lanjuti secara serius agar tidak berhenti sebagai dokumen evaluasi, tetapi benar-benar menjadi dasar perbaikan yang berdampak pada kualitas pelayanan publik,” katanya.

Safwandi menambahkan, semangat AKIP Berdampak harus menjadi budaya kerja seluruh aparatur Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya.

Ia ingin memastikan setiap anggaran rupiah yang dibelanjakan menghasilkan kinerja yang terukur, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong kesejahteraan masyarakat.

“Semangat Akuntabel, Tepat, Berdampak akan terus menjadi komitmen kami dalam membangun pemerintahan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada hasil. Kami optimistis, melalui pembinaan Kementerian PANRB dan komitmen seluruh perangkat daerah, target peningkatan kualitas akuntabilitas kinerja menuju predikat BB sebagaimana ditetapkan dalam RPJMK Kabupaten Aceh Jaya Tahun 2025–2029 dapat terwujud,” tutur Safwandi.

Usai menyampaikan Salam, pemaparan mengenai tindak lanjut dan kemajuan penerapan SAKIP Kabupaten Aceh Jaya yang disampaikan oleh Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh, dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdakab Aceh Jaya, Muhammad Milsa, yang kemudian dilanjutkan dengan sesi pendalaman bersama Tim Evaluator Kementerian PANRB.(Muh/*)

Exit mobile version