DaerahNews

Pemberlakuan Masker, HMI Aceh Dukung Perwal Banda Aceh

1738
×

Pemberlakuan Masker, HMI Aceh Dukung Perwal Banda Aceh

Sebarkan artikel ini

POSACEH.COM, BANDA ACEH – Peraturan Walikota (Perwal) tentang Wajib Pakai Masker bagi warga kota yang hendak keluar rumah rencananya akan di berlakukan besok,Jumat (8/5/2020).

Ketua BADKO HMI Aceh mengatakan bahwa pihaknya setuju dan mendukung penuh langkah Pemerintah Kota Banda Aceh dalam pemberlakuan Perwal. “Kami setuju dan mendukung penuh, namun kami berharap sebelum diberlakukan Perwal, Pemko Banda Aceh harus menyediakan terlebih dahulu masker bagi warga kota” tegas Abdul Razak.

Sebelum diberlakukan dan dilakukan penerapan terkait denda bagi warga kota Banda Aceh yang tidak pakai masker, Pemko sebaiknya pastikan dulu warganya,apakah mereka sudah memiliki masker, kalau belum punya, Pemko harus menyediakan,apabila sudah tersedia namun tidak di gunakan,barulah diberikan sanksinya.

Sementara untuk warga luar, Pemko juga harus mensosialisasikan terkait penerapan Perwal masker. “Sebab ini penting agar petugas dilapangan tidak kewalahan dimana masyarakat banyak komplen mereka tidak tahu tentang pemberlakuan Perwal,” pungkas Abdul Razak.(T Azhari)