Daerah

Pedagang Minta Pemerintah untuk Segera Memperluas Area Pasar Tradisional Keumireu

1581
×

Pedagang Minta Pemerintah untuk Segera Memperluas Area Pasar Tradisional Keumireu

Sebarkan artikel ini
Nurdin (60) salah satu perwakilan dari pedagang sedang menunjukkan lahan kosong milik pasar tradisional Gampong Keumireu Kecamatan Kota Cot Glie, Aceh Besar, Kota Cot Glie, Jumat, (3/3/2023) FOTO/DJ88

posaceh.com, Kota Jantho – Para pedagang di pasar tradisional Gampong (desa-red) Keumireu Kecamatan Kota Cot Glie meminta kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Besar untuk segera memperluas area lahan pasar.

“Perluasan harus segera dilakukan, mengingat kondisi Pasar saat ini sudah tidak mampu lagi menampung pedagang yang ada. Bahkan ada pedagang sampai memakai badan jalan Banda Aceh-Medan untuk menggelar dagangannya dan itu sangat berisiko bagi pedagang maupun pembeli,” kata Nurdin (60) salah satu perwakilan dari pedagang Pasar tradisional Keumireu Kecamatan Kota Cot Glie, Aceh Besar, Jumat, (3/3/2023)

Ia mengatakan, sebenarnya untuk perluasan area pasar, Pemkab tidak perlu mikir panjang, karena lahannya sudah tersedia. “Lahan kosong dibelakang pasar tersebut, itu milik pasar. Jadi, bila dilakukan perluasan, pemerintah tidak perlu lagi memikirkan tentang pembebasan lahan, karena sudah ada,” ujarnya

Menurut Nurdin, kenapa area pasar tradisional Gampong Keumireu harus segera dilakukan perluasan, karena lokasi pasar sangat dekat dengan badan jalan Banda Aceh-Medan.
“Lokasi pasar, sangat dekat dengan badan jalan, otomatis resiko bagi pedagang dan pembeli sangat besar. Itu lah alasan kami meminta kepada pemerintah untuk segera melakukan perluasan pasar tersebut,” tuturnya.

Pun demikian Ia menegaskan, apalagi lahan kosong milik pasar memang saat ini dalam kondisi ngganggur dan tidak terpakai. Bahkan lahan tersebut, selama ini gunakan oleh pedagang tempat membuang sampah.
“Jika kondisi ini dibiarkan begitu terus. Maka, pasar tradisional Kemireu akan terlihat kotor dan kumuh, apalagi pemerintah tidak menyediakan tong sampah,” ungkapnya

Selain itu, Ia juga meminta kepada pemerintah daerah untuk membangun fasilitas tempat beribadah (Musalla) dan penyediaan WC, karena saat ini di lokasi pasar tidak tersedia fasilitas tersebut.
“Intinya, pemerintah daerah harus memastikan agar hak-hak konstitusi warga negara terpenuhi, khususnya untuk dapat melakukan ibadah. Karena, kami bila mau shalat harus ke Meunasah Gampong Keumireu dan itu jaraknya sedikit jauh,” tutupnya (Dj88)