Opini

Pancasila dalam Realitas Global: Menguatkan Kearifan Lokal, Merawat Persatuan, Membangun Perdamaian Dunia

30
Musriadi Aswad (Foto: Dok. Pribadi)

Oleh Musriadi Aswad*

Hari Lahir Pancasila yang diperingati setiap tanggal 1 Juni merupakan momentum penting untuk merefleksikan kembali perjalanan bangsa Indonesia dalam menjaga nilai-nilai kebangsaan di tengah perubahan zaman yang semakin kompleks. Pancasila bukan hanya dasar negara, tetapi juga identitas kolektif bangsa yang lahir dari pengalaman sejarah, budaya, dan kearifan lokal masyarakat Nusantara.

Pada tahun 2026, refleksi terhadap Pancasila menjadi semakin relevan. Dunia sedang menghadapi berbagai tantangan besar, mulai dari konflik geopolitik, polarisasi sosial, krisis kemanusiaan, perubahan iklim, hingga disrupsi teknologi digital yang memengaruhi cara manusia berpikir dan berinteraksi. Dalam situasi tersebut, nilai-nilai Pancasila menawarkan perspektif yang tidak hanya penting bagi Indonesia, tetapi juga memiliki relevansi global sebagai fondasi kehidupan yang damai, adil, dan berkeadaban.

Para pendiri bangsa merumuskan Pancasila bukan sekadar sebagai konsep politik, melainkan sebagai hasil penggalian nilai-nilai luhur yang telah hidup dalam masyarakat Indonesia selama berabad-abad. Karena itu, Pancasila memiliki akar yang kuat dalam budaya bangsa. Nilai gotong royong, musyawarah, toleransi, penghormatan terhadap sesama, dan keseimbangan antara hak serta kewajiban merupakan bagian dari praktik kehidupan masyarakat Indonesia jauh sebelum negara ini berdiri.

Dalam perspektif teori sosial modern, keberhasilan suatu bangsa tidak hanya ditentukan oleh kekuatan ekonomi dan teknologi, tetapi juga oleh kemampuan membangun social cohesion atau kohesi sosial. UNESCO dalam Program Intercultural Dialogue tahun 2025-2026 menegaskan bahwa masyarakat yang mampu mengelola keberagaman melalui dialog, penghormatan terhadap perbedaan, dan kerja sama sosial akan lebih kuat menghadapi polarisasi dan konflik. UNESCO menyebut bahwa dialog antarbudaya menjadi instrumen strategis dalam memperkuat kepercayaan sosial dan menjaga perdamaian masyarakat plural.

Pandangan tersebut sesungguhnya selaras dengan sila ketiga Pancasila, yaitu Persatuan Indonesia. Persatuan yang dimaksud bukanlah keseragaman, melainkan kemampuan hidup bersama dalam keberagaman. Indonesia memiliki pengalaman panjang dalam mengelola pluralitas melalui pendekatan budaya dan musyawarah. Nilai ini menjadi modal sosial yang sangat penting ketika banyak negara justru menghadapi krisis identitas dan konflik akibat perbedaan etnis, agama, maupun ideologi.

Namun realitas saat ini menunjukkan bahwa persatuan bangsa terus menghadapi tantangan. Media sosial yang seharusnya menjadi ruang komunikasi sering berubah menjadi arena pertentangan. Informasi yang tidak terverifikasi mudah menyebar dan memicu perpecahan. Polarisasi politik terkadang menggeser semangat persaudaraan kebangsaan. Dalam kondisi seperti ini, Pancasila harus kembali dimaknai sebagai etika sosial yang mengajarkan penghormatan terhadap perbedaan dan mengutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan kelompok.

Selain itu, refleksi Hari Lahir Pancasila juga perlu menempatkan kearifan lokal (local wisdom) sebagai bagian penting dalam menjaga keberlanjutan nilai-nilai kebangsaan. Berbagai penelitian terbaru menunjukkan bahwa pendidikan dan penguatan karakter berbasis budaya lokal memiliki efektivitas tinggi dalam menanamkan nilai-nilai Pancasila kepada generasi muda.

Penelitian yang diterbitkan dalam Jurnal Ilmiah Pendidikan Dasar tahun 2025 menjelaskan bahwa kearifan lokal berfungsi sebagai “laboratorium hidup” yang membuat nilai-nilai Pancasila lebih mudah dipahami dan diterapkan dalam kehidupan masyarakat. Tradisi adat, hukum adat, cerita rakyat, serta filosofi budaya lokal terbukti mampu memperkuat pendidikan karakter dan identitas kebangsaan generasi muda.

Demikian pula penelitian dalam Jurnal Kewarganegaraan tahun 2025 menegaskan bahwa revitalisasi budaya lokal dapat menjadi model pembelajaran Pancasila yang efektif karena mampu menghubungkan nilai kebangsaan dengan realitas sosial masyarakat.

Bagi masyarakat Aceh, misalnya, nilai Pancasila dapat ditemukan dalam budaya meuseuraya (gotong royong), musyawarah gampong, serta filosofi Hukom Ngon Adat Lagee Zat Ngon Sifeut. Nilai-nilai tersebut mengajarkan kebersamaan, keadilan, penghormatan terhadap norma sosial, dan keseimbangan antara kehidupan spiritual serta kehidupan bermasyarakat. Semua itu sejalan dengan nilai-nilai Pancasila.

Dalam teori pendidikan kewarganegaraan modern (Civic Education Theory), penguatan identitas nasional akan lebih efektif apabila dikaitkan dengan pengalaman budaya masyarakat setempat. Model pembelajaran berbasis kearifan lokal terbukti mampu meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap nilai-nilai Pancasila secara kontekstual dan aplikatif.

Di era kecerdasan buatan dan transformasi digital saat ini, penting pula untuk memahami bahwa kemajuan teknologi tidak boleh memutus manusia dari akar budayanya. Sejumlah penelitian terbaru mengenai budaya Indonesia menunjukkan bahwa konteks budaya lokal memiliki pengaruh besar terhadap cara masyarakat memahami realitas sosial. Bahkan penelitian internasional tentang IndoCulture dan COPAL-ID menunjukkan bahwa budaya lokal Indonesia memiliki kekayaan pengetahuan yang unik dan tidak dapat dipahami secara utuh tanpa memahami konteks sosial serta kearifan lokal masyarakatnya.

Hal ini memberikan pesan penting bahwa modernisasi tidak boleh menghilangkan identitas bangsa. Indonesia harus mampu menjadi bangsa yang maju secara teknologi tetapi tetap berakar pada nilai budaya dan Pancasila.

Selain sebagai dasar negara, Pancasila juga memiliki relevansi dalam membangun perdamaian dunia. UNESCO melalui rekomendasi Education for Peace, Human Rights and Sustainable Development menegaskan bahwa pendidikan yang berlandaskan dialog, solidaritas, kesetaraan, dan penghormatan terhadap kemanusiaan merupakan fondasi utama dalam menciptakan masyarakat yang damai.

Nilai tersebut secara substansial telah lama hidup dalam Pancasila. Sila kedua tentang kemanusiaan yang adil dan beradab mengajarkan penghormatan terhadap martabat manusia. Sila keempat mengajarkan penyelesaian masalah melalui musyawarah dan dialog. Sementara sila kelima menekankan pentingnya keadilan sosial sebagai fondasi stabilitas masyarakat.

Karena itu, Indonesia memiliki peluang besar untuk menjadi contoh bagi dunia dalam membangun kehidupan yang harmonis di tengah keberagaman. Ketika banyak negara menghadapi konflik identitas, Indonesia memiliki pengalaman panjang dalam merawat persatuan melalui nilai kebangsaan dan budaya lokal.

Refleksi Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026 mengingatkan kita bahwa menjaga Pancasila bukan hanya tugas negara, tetapi tanggung jawab seluruh rakyat Indonesia. Pancasila harus hadir dalam kebijakan pemerintah, dalam dunia pendidikan, dalam ruang digital, dalam budaya masyarakat, dan dalam perilaku sehari-hari.

Pancasila harus hidup dalam semangat gotong royong masyarakat desa dan gampong. Pancasila harus hadir dalam sikap saling menghormati antarumat beragama. Pancasila harus terlihat dalam kepedulian terhadap sesama, dalam kejujuran para pemimpin, dalam keadilan hukum, serta dalam keberanian menjaga persatuan bangsa.

Pada akhirnya, kekuatan Indonesia tidak hanya terletak pada sumber daya alam atau jumlah penduduknya. Kekuatan terbesar bangsa ini adalah nilai-nilai luhur yang diwariskan oleh para pendiri bangsa dan hidup dalam budaya masyarakatnya. Selama Pancasila tetap menjadi pedoman moral, identitas nasional, dan arah pembangunan bangsa, Indonesia akan tetap mampu berdiri kokoh menghadapi tantangan zaman.

Selamat Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026. Mari menjadikan Pancasila sebagai energi persatuan, memperkuat kearifan lokal sebagai jati diri bangsa, dan menghadirkan Indonesia sebagai pelopor perdamaian dunia.

* Dr. Musriadi Aswad, M.Pd., Dosen Pascasarjana program Magister Pendidikan Biologi Universitas Serambi Mekkah.

Exit mobile version