Daerah

Miliki Sabu Warga Pidie Jaya Ditangkap Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pidie

1928
Pelaku dan barang bukti seberat 4,25 gram diamankan Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pidie. FOTO/ HUMAS POLRES PIDIE

posaceh.co. Sigli – Seorang pria yang berinisial RD (43) diduga menyalahgunakan narkotika sejenis sabu yang berdomisili warga Pidie Jaya, ditangkap oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pidie, Rabu (22/2/2023)

Pelaku berhasil ditangkap beserta barang bukti seberat 4,25 gram, di jalan Gampong Cot Baroh, Kecamatan Glumpang Tiga, Kabupaten Pidie, setelah mendapat informasi dari masyarakat, Kasat Resnarkoba AKP Rahmat memimpin langsung mencari informasi penyalahgunaan narkoba.

Kapolres Pidie AKBP Imam Asfali, melalui Kasat Resnarkoba AKP Rahmat, mengakatan, tersangka berinisial RD (43) warga Gampong Tanoh Mirah Kec. Bandar Baru Kabupaten Pidie Jaya, berhasil di tangkap setelah mendapatkan informasi dari masyarakat sering mengedarkan narkoba di wilayah Glumpang Tiga Kabupaten Pidie, bahkan warga setempat mengalami keresahan dengan aktivitas pelaku untuk mengedarkan narkotika jenis sabu.
“Penangkapan Ini dilakukan berkat informasi dari masyarakat, saya langsung memimpin Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pidie guna melakukan penyelidikan ke tempat tersebut,” kata AKP Rahmat.

Kemudian Tim Opsnal saat menangkap pelaku langsung memeriksa di saku celana pelaku RD ditemukan dua paket narkotika jenis sabu, pihak Tim Opsnal Satresnarkoba melakukan penggeledahan ke rumah pelaku di Gampong Tanoh Mirah Kecamatan Bandar Baru, Kabupaten Pidie Jaya, ditemukan empat paket narkotika jenis sabu yang di simpan di dalam kamar rumah pelaku.
“Setelah ditemukan dua paket disaku celana lalu petugas langsung mengeledah ke rumah pelaku mengeledah ditemukan empat paket,” ujar kasat narkoba.

Lanjut AKP Rahmat, SH, kepada petugas pelaku RD mengaku jika barang haram itu miliknya yang didapat dari pria berinisial F yang kini masuk DPO Polres Pidie.
“Tersangka dan barang bukti berupa 6 (enam) paket narkotika jenis Sabu yang terbungkus dengan plastik bening seberat 4,25 gram, kita amankan ke Satresnarkoba Polres Pidie untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tutup Kasat Resnarkoba Polres Pidie.(Harmadi/*)

 

Exit mobile version