posaceh.com, London – Mike Tyson digugat lebih dari $1,5 juta atau sekitar Rp 23,8 miliar oleh perusahaan Medier yang berbasis di Siprus. Medier mengklaim mantan juara tinju kelas berat itu secara tidak sah melanggar kontrak promosi untuk duel melawan Jake Paul.
Medier, yang mempromosikan perusahaan taruhan Rabona, mengajukan gugatan di Pengadilan Tinggi London terhadap Tyson dan perusahaannya Tyrannic. Gugatan tersebut mengklaim Tyson mengakhiri kesepakatan pada Maret 2024 dengan menuduh Medier melanggar perjanjian, yang telah ditandatangani pada Januari 2024.
“Alasan sebenarnya atas penghentian Tuan Tyson dan Tyrannic yang tergesa-gesa dan melanggar hukum adalah karena Tuan Tyson telah menyetujui kesepakatan, yang disponsori oleh Netflix, untuk melawan influencer Jake Paul,” demikian isi gugatan tersebut.
Medier meminta pengembalian lebih dari $800.000 biaya yang dibayarkan kepada Tyson sebagai imbalan atas tidak adanya layanan yang diberikan dan $729.000 atas biaya produksi dan promosi yang terbuang, menurut pengajuan tersebut.
Tyson yang berusia 58 tahun dilaporkan menghasilkan $20 juta atau sekitar Rp 317,3 milir dalam pertarungan yang membosankan November lalu melawan Paul yang berusia 27 tahun di depan lebih dari 70.000 penggemar.
Duel digelar di rumah Dallas Cowboys NFL dan Paul memenangkan keputusan bulat delapan ronde yang disiarkan langsung di Netflix. Pengacara Tyson berpendapat Medier melanggar kontrak karena gagal mendapatkan persetujuan Tyson atas materi promosi.(Muh/*)