Pemerintah Aceh

Dinsos Aceh Gelar Pembekalan Costing SPM, Perkuat Dasar Pengalokasian Anggaran Tahun 2027

17
×

Dinsos Aceh Gelar Pembekalan Costing SPM, Perkuat Dasar Pengalokasian Anggaran Tahun 2027

Sebarkan artikel ini
Kadinsos Aceh, Budi Afrizal, didampingi Sekretaris, Michael Octaviano, pada pembekalan costing SPM sebagai dasar penyusunan dan pengalokasian anggaran Tahun 2027, di Aula Dinsos Aceh, Banda Aceh, Jumat (5/6/2026) FOTO/ ABDUL HADI

posaceh.com, Banda Aceh – Dinas Sosial Aceh menggelar Pembekalan Costing Standar Pelayanan Minimal (SPM) sebagai Dasar Pengalokasian Anggaran Tahun 2027 di Aula Dinas Sosial Aceh, Banda Aceh, Jumat (5/6/2026). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Sosial Aceh, Budi Afrizal, S.KM., M.KM., didampingi Sekretaris Dinas Sosial Aceh, Michael Octaviano, S.STP., serta diikuti para kepala bidang, kepala UPTD, pejabat administrator, pengawas, dan fungsional penyetaraan di lingkungan Dinas Sosial Aceh.

‎‎Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut Peraturan Menteri Sosial Nomor 9 Tahun 2018 tentang Standar Teknis Pelayanan Dasar pada Standar Pelayanan Minimal Bidang Sosial di Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal.

‎‎Dalam arahannya, Kepala Dinas Sosial Aceh, Budi Afrizal, menegaskan bahwa penyusunan kebutuhan anggaran berbasis costing SPM merupakan langkah penting untuk memastikan setiap program pelayanan sosial dapat berjalan secara efektif, terukur, dan tepat sasaran. Menurutnya, perencanaan yang baik harus didukung oleh data yang akurat serta analisis kebutuhan riil di setiap unit pelaksana pelayanan.

Pencapaian target SPM tidak hanya berbicara tentang angka, tetapi juga tentang bagaimana masyarakat yang membutuhkan dapat memperoleh pelayanan sosial yang berkualitas. Karena itu, setiap UPTD dan bidang harus mampu memetakan kebutuhan secara jelas agar perencanaan anggaran yang disusun benar-benar menjawab kebutuhan di lapangan,” ujar Budi Afrizal.

‎Dalam forum tersebut, peserta melakukan pembahasan mendalam mengenai capaian target SPM, kapasitas pelayanan masing-masing UPTD, kebutuhan sumber daya, serta indikator-indikator yang harus dipenuhi guna meningkatkan kualitas layanan sosial kepada masyarakat.

‎‎Berbagai masukan dan gagasan konstruktif turut disampaikan oleh peserta. Salah satu fokus pembahasan adalah bagaimana menghitung kapasitas pelayanan yang tersedia saat ini, termasuk kemampuan UPTD dalam menangani penerima manfaat, serta langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk meningkatkan kapasitas pelayanan pada masa mendatang.

‎Diskusi juga menyoroti pentingnya perencanaan anggaran yang realistis dan berbasis kebutuhan. Setiap unit diminta untuk menyusun gambaran kebutuhan secara rinci sebagai dasar dalam menghitung besaran anggaran yang diperlukan untuk mencapai target pelayanan yang telah ditetapkan.

‎‎Selain membahas kebutuhan anggaran, peserta juga menekankan pentingnya peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui berbagai program pelatihan dan pengembangan kompetensi. Upaya tersebut dinilai sangat penting untuk mendukung pelayanan sosial yang profesional, responsif, dan berkelanjutan.

‎‎Sekretaris Dinas Sosial Aceh, Michael Octaviano, menambahkan bahwa sinergi dan kolaborasi antarbidang menjadi kunci dalam mewujudkan target-target pelayanan sosial yang telah ditetapkan. Menurutnya, seluruh jajaran harus memiliki pemahaman yang sama mengenai kebutuhan, indikator kinerja, serta strategi pencapaiannya.

‎Suasana diskusi berlangsung aktif dan produktif. Berbagai persoalan yang selama ini dihadapi dalam pelaksanaan pelayanan sosial dibahas secara terbuka guna mencari solusi bersama. Melalui pembekalan ini, diharapkan seluruh perangkat kerja di lingkungan Dinas Sosial Aceh memiliki pemahaman yang lebih kuat mengenai penyusunan costing SPM sebagai fondasi dalam penganggaran tahun 2027.

‎‎Kegiatan ditutup dengan komitmen bersama untuk terus memperkuat koordinasi, meningkatkan kualitas perencanaan, serta menghadirkan pelayanan sosial yang semakin baik bagi masyarakat Aceh. Dinas Sosial Aceh optimistis bahwa melalui perencanaan yang matang dan kolaborasi yang solid, target Standar Pelayanan Minimal bidang sosial dapat tercapai secara optimal demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat Aceh yang lebih baik.

‎Sejalan dengan visi Pemerintah Aceh di bawah kepemimpinan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), dan Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah (Dek Fadh), Dinas Sosial Aceh terus berkomitmen memperkuat tata kelola pelayanan sosial yang efektif, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat, sehingga manfaat pembangunan dapat dirasakan secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat Aceh.(Hadi)