Nasional

Menteri Keuangan Komit Hentikan Pakaian Bekas Impor Ilegal

574
×

Menteri Keuangan Komit Hentikan Pakaian Bekas Impor Ilegal

Sebarkan artikel ini
Menteri keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat sidak impor pakaian ilegal. FOTO/TIKTOK

posaceh.com, Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmen kuat pemerintah untuk menuntaskan persoalan impor pakaian bekas ilegal yang selama ini marak di Indonesia.

dia menuturkan, kebijakan tersebut bertujuan untuk menghidupkan UMKM yang legal dan mendorong penyerapan tenaga kerja di sektor produksi lokal. Purbaya mengungkapkan, selama ini penegakan hukum terhadap praktik impor pakaian bekas hanya terbatas pada pemusnahan barang dan hukuman pidana bagi pelaku.

Kondisi tersebut, menurutnya, justru merugikan negara karena pemerintah harus menanggung biaya pemusnahan dan pemeliharaan narapidana. Dia menilai perlu adanya penegakan hukum yang lebih tegas agar praktik serupa tidak terus berulang.

Untuk itu, Purbaya mengusulkan pemberlakuan sanksi tambahan bagi importir ilegal berupa denda dan pencantuman dalam daftar hitam (blacklist) agar mereka tidak dapat lagi melakukan kegiatan impor di masa depan.

Kebijakan ini diharapkan mampu memberikan efek jera sekaligus menata ulang sistem perdagangan agar lebih adil dan mendukung pelaku usaha legal. Meski demikian, pernyataan Purbaya tersebut memicu beragam tanggapan dari masyarakat di media sosial.

Dikutip dari Radar Jogja, Sabtu (1/11/2025), banyak warganet menyatakan dukungannya terhadap langkah pemerintah karena dinilai mampu memperkuat industri lokal dan menumbuhkan kecintaan terhadap produk dalam negeri.

“Ditutup aja pak kasian yang produk dalam negeri pada sepi,” komentar Hartanti di akun TikToknya.

“Mangkanya tekstil di Indonesia pada menjerit ya gegaranya ini… Semoga dengan pergerakan bapak (Menteri Purbaya, Red), dunia pertekstilan di Indonesia maju lagi,” tulis akun Fitri di kolom komentar TikTok Purbaya Yudhi Sadewa.

Namun, sebagian warganet lain mengaku khawatir bahwa kebijakan ini dapat mematikan usaha thrifting. “Kok malah pakean bekas yang dibahas, kasian rakyat kecil ekonomi belum stabil makin banyak pengangguran,” tulis Ali Second di TikTok.

“10000% mendukung Purbaya, Tapi saya kehabisan modal pak kalau untuk neli modal lagi produk UMKM. Uang modal sudah terlanjur di pakaian thrifting ini. Pengajuan ke bank alasan ini itu lah. Ujungnya gali tutup lobang pinjol. Makin ngeri kehidupan rakyat Indonesia. Modalin lagi dong pak, saya ingin merintis usaha yang lain, kalau usaha thrifthingya mau dimusnahkan,” tulis Afazz Fshnthrft di TikTok.

Terlepas dari pro dan kontra di masyarakat, pemerintah menegaskan langkah ini merupakan bagian dari strategi untuk menciptakan iklim perdagangan yang sehat, menekan praktik ilegal, serta memastikan pertumbuhan ekonomi nasional lebih kuat dan berkeadilan.(Muh/*)