NasionalNews

Menag Usulkan Biaya Haji 2025 Rp 65 Juta Lebih, Naik Dibandingkan 2024 Rp 56 Juta

707
×

Menag Usulkan Biaya Haji 2025 Rp 65 Juta Lebih, Naik Dibandingkan 2024 Rp 56 Juta

Sebarkan artikel ini
Menteri Agama, Nasaruddin Umar. FOTO/CNN

posaceh.com, Jakarta – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengusulkan Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH) 2025 untuk jamaah haji sebesar Rp 65 juta lebih. Jika dibandingkan biaya haji yang ditanggung jamaah haji 2024 sebesar Rp 56 juta, maka ada kenaikan sebesar Rp 9 juta lebih.

Menteri Agama beralasan, karena ada kenaikan nilai tukar dolar AS menjadi Rp 16.000 dan riyal Arab Saudi Rp 4.266,67. “Untuk tahun 1446 Hijriah dan 2025 masehi, Pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah haji Rp 93.389.684,99,” kata Nasaruddin dalam rapat kerja bersama DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (30/12/2024).

“Pada usulan BPIH tahun 1446 Hijriah atau 2025 ini, kami masih mengusulkan menggunakan asumsi nilai dolar atau nilai tukar kursi dolar AS terhadap rupiah adalah sebesar Rp16.000, jadi ini mengambil standarnya,” imbuhnya. Dia menjelaskan dari total BPIH itu jumlah biaya yang dibebankan kepada jamaah haji sebesar Rp 65.372.779,49 atau sebesar 70 persen dari keseluruhan BPIH.

Adapun nilai manfaat yang diusulkan oleh Nasaruddin untuk biaya haji 2025 yakni Rp 28.016.905,5 atau 30 persen dari total BPIH. Sebelumnya, Nasaruddin mengungkap jumlah kuota haji Indonesia 2025 tidak mengalami perubahan dibanding tahun sebelumnya yakni sebanyak 221 ribu orang sebelum mendapat kuota tambahan.

“Jamaah haji Indonesia sebanyak 221 ribu orang sesuai informasi dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi,” kata Nasaruddin dalam rapat kerja dengan DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (30/12/2024). “Kuota petugas haji Indonesia saat ini berjumlah 2210 orang,” imbuhnya.

Nasaruddin menjelaskan jumlah petugas haji Indonesia untuk ibadah haji 2025 mengalami pengurangan jika dibandingkan haji 2024. Oleh karena itu, dia akan berupaya melobi Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi untuk diberikan tambahan kuota petugas haji.

“Jumlah (petugas haji) tersebut itu belum mencapai tahap ideal mengingat jemaah haji yang harus dilayani sebesar 221 ribu orang karena itu kami akan terus berupaya agar mendapatkan tambahan kuota petugas sebagaimana tahun tahun sebelumnya,” ujarnya.

Pada musim haji 2024, Indonesia mendapat kuota jamaah haji sebesar 241 ribu jamaah dengan petugas haji sebanyak 4.421 orang. Jumlah itu didapat setelah Pemerintah menerima tambahan kuota jamaah dan petugas haji dari Pemerintah Arab Saudi.

Sementara itu pada 2024 lalu, Pemerintah dan Komisi VIII DPR RI sepakat menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sebesar Rp 93,4 juta dan calon peserta haji hanya membayar Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sebesar Rp 56 juta per orang.

“Besaran rata-rata biaya perjalanan ibadah haji Bipih atau biaya yang dibayar langsung oleh jamaah haji rata-rata per jamaah sebesar Rp 56 juta atau sebesar 60 persen,” ujar Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi saat membacakan hasil simpulan rapat di Jakarta, Senin (27/11/2024).(Muh/*)