Nasional

Direksi PLN Resmi Dirombak, Ini Profil Nurlely Aman

17
×

Direksi PLN Resmi Dirombak, Ini Profil Nurlely Aman

Sebarkan artikel ini
Nurlely Aman resmi ditunjuk sebagai Direktur Legal dan Manajemen Human Capital PLN dalam RUPST Tahun Buku 2025. FOTO/PLN

posaceh.com, Jakarta – Listrik Indonesia | PT PLN (Persero) melakukan penyegaran jajaran Direksi PLN dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025.

Salah satu keputusan yang diambil dalam rapat tersebut adalah menunjuk Nurlely Aman sebagai Direktur Legal dan Manajemen Human Capital PLN, menggantikan Yusuf Didi Setiarto yang mendapat amanah baru sebagai Wakil Direktur Utama PLN.

Penunjukan Nurlely Aman menambah daftar talenta internal PLN yang dipercaya mengisi posisi strategis di jajaran Direksi PLN. Sebelum bergabung ke tingkat Direksi PLN, Nurlely dikenal memiliki pengalaman panjang di bidang hukum, kepatuhan, kebijakan korporasi, serta tata kelola perusahaan di lingkungan PLN.

Nurlely Aman merupakan profesional hukum yang telah berkarier di PLN selama lebih dari dua dekade. Ia mulai berkiprah di PLN sejak tahun 2002 dengan fokus pada bidang hukum dan regulasi perusahaan.

Selama berkarier di PLN, Nurlely banyak menangani berbagai aspek hukum yang berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa, tata kelola korporasi, kepatuhan terhadap regulasi, hingga berbagai kebijakan yang mendukung operasional PLN.

Pengalaman panjang tersebut membuatnya memiliki pemahaman yang mendalam mengenai aspek hukum ketenagalistrikan dan tata kelola perusahaan yang menjadi fondasi penting bagi PLN.

Pengalaman tersebut juga menjadikan Nurlely sebagai salah satu figur internal PLN yang memahami perkembangan perusahaan dari sisi regulasi, kebijakan korporasi, hingga penguatan tata kelola perusahaan.

Pernah Menjabat SEVP Hukum dan Kebijakan PLN

Sebelum ditunjuk menjadi bagian dari Direksi PLN, Nurlely Aman menjabat sebagai Senior Executive Vice President (SEVP) Hukum dan Kebijakan PLN.

Dalam posisi tersebut, ia bertanggung jawab mendukung PLN dalam penyusunan kebijakan korporasi, penguatan fungsi hukum, mitigasi risiko hukum, serta peningkatan kepatuhan perusahaan terhadap berbagai peraturan yang berlaku.

Selain menjalankan tugas di internal PLN, Nurlely juga aktif dalam berbagai forum yang membahas tata kelola perusahaan, kepatuhan hukum, dan pengembangan energi berkelanjutan.

Ia kerap mewakili PLN dalam berbagai kegiatan yang berkaitan dengan aspek regulasi dan pengembangan bisnis perusahaan.

Pengalaman tersebut memperkuat kompetensinya dalam mengelola berbagai tantangan hukum dan kebijakan yang dihadapi PLN sebagai perusahaan ketenagalistrikan terbesar di Indonesia.
Peta Proyek Energi

Memiliki Latar Belakang Pendidikan Hukum

Nurlely Aman memiliki latar belakang pendidikan yang kuat di bidang hukum. Ia menyandang gelar Doktor Hukum (Dr.), Sarjana Hukum (S.H.), serta Magister Kenotariatan (M.Kn.).

Kombinasi pendidikan akademik dan pengalaman profesional tersebut menjadi modal penting dalam mendukung tugasnya di bidang hukum korporasi, tata kelola perusahaan, dan kepatuhan regulasi.
Selama berkarier di PLN, Nurlely juga banyak terlibat dalam penguatan sistem kepatuhan perusahaan serta berbagai program yang mendukung transformasi dan modernisasi tata kelola PLN.

Melalui RUPST Tahun Buku 2025, Nurlely Aman resmi dipercaya menjadi Direktur Legal dan Manajemen Human Capital PLN.

Jabatan tersebut merupakan salah satu posisi strategis dalam Direksi PLN karena mencakup pengelolaan aspek hukum perusahaan sekaligus pengembangan sumber daya manusia PLN.

Sebagai bagian dari Direksi PLN, Nurlely akan bertanggung jawab mendukung penguatan tata kelola perusahaan, peningkatan kepatuhan hukum, pengembangan talenta PLN, serta transformasi organisasi yang sedang dijalankan perusahaan.

Selain itu, Direktur Legal dan Manajemen Human Capital PLN juga memiliki peran penting dalam memastikan kesiapan sumber daya manusia PLN untuk menghadapi berbagai tantangan bisnis dan transisi energi yang terus berkembang.

Majalah Energi Digital

Dengan pengalaman lebih dari 20 tahun di bidang hukum korporasi, regulasi energi, dan tata kelola perusahaan, Nurlely Aman kini menjadi salah satu figur baru di jajaran Direksi PLN yang diharapkan dapat memperkuat aspek legal, kepatuhan, dan pengembangan human capital PLN.

Kehadirannya di Direksi PLN juga diharapkan dapat mendukung transformasi PLN, meningkatkan kualitas tata kelola perusahaan, memperkuat pengembangan sumber daya manusia PLN, serta membantu PLN menghadapi tantangan transisi energi dan pertumbuhan kebutuhan listrik nasional pada masa mendatang.(Muh/*)