News

Masyarakat Padang Tiji Minta Jalan Tol Satu Kilometer Dalam Bentuk Layang Bukan Timbunan

2710
×

Masyarakat Padang Tiji Minta Jalan Tol Satu Kilometer Dalam Bentuk Layang Bukan Timbunan

Sebarkan artikel ini
Ketua pemuda sedang memperlihatkan jalan tol yang akan ditimbun oleh PT Adhi Karya Gampong Meuke Gogo Kecamatan Padang, Tiji, Kamis (3/2/2022) FOTO/ HARMADI

posaceh.com, Sigli – Sejumlah masyarakat di dua gampong di Kecamatan Padang Tiji, Kabupaten Pidie menolak timbunan badan jalan tol sekitar 1 kilometer dalam bentuk layang bukan timbunan

Untuk menolak proyek itu, masyarakat dua gampong yakni Gampong Meuke Gogo dan Gampong Pante Cermen Paloh, melakukan aksi protes dan meminta kepada PT Adhi Karya, melakukan desain ulang jalur tol tersebut, Kamis (3/2/2022).

Ketua pemuda sedang memperlihatkan jalan tol yang telah ditimbun oleh PT Adhi Karya Gampong Pante Cermen Paloh, Kecamatan Padang tiji, Kamis (3/2/2022)
FOTO/ HARMADI

Ketua pemuda Gampong Cermen Nurmansyah, sangat berharap kepada PT Adhi Karya, agar memenuhi permintaan masyarakat untuk melakukan layang badan jalan tol sepanjang satu kilometer.

Baliho penolakan masyakat Gampong Pante Cermen Paloh, pada Hari Rabu kemarin, Kecamatan Padang Tiji, Kamis (3/2/2022) FOTO/ HARMADI

“Penolakan penimbunan badan jalan tol karena warga sangat khawatir bila musim hujan tiba bahkan air akan meluap ke rumah warga, padahal tempat kami sering mengalami banjir jika jalan tol itu di timbun kemungkinan air tersumbat dengan badan jalan tol,” ungkapnya ketua pemuda di lokasi aksi protes jalan tol.

Sementara Keuchik Ramli, menegaskan masyarakat Pante Cermen dan Meuke Gogo telah menyampaikan kepada pihak PT Adhi Karya, akan tetapi tidak pernah ditanggapi sampai hari ini.

Sejumlah baliho dan spanduk telah dipasang oleh masyakat Gampong Pante Cermen Paloh, pada Hari Rabu kemarin, Kecamatan Padang tiji, Kamis (3/2/2022)
FOTO/ HARMADI

“Sedangkan Surat penolakan sudah pernah diserahkan kepada PT Adhi Karya, melalui pihak rekanan jalan tol, hingga saat ini belum ada tanggapan dan respon dari pihak tersebut,” kata Mansur, masyarakat lainnya.

Lebih lanjut, Nurmansyah menyampaikan akibat diabaikannya surat penolakan tersebut membuat sejumlan masyarakat di dua gampong memasang baliho dan spanduk penolakan.
“Pada baliho tersebut bertuliskan kata -kata penolakan di kedua gampong tersebut, pemasangan baliho dan spanduk dilakukan kemarin sore pada hari Rabu 2 Februari 2022 kemarin,” katanya.(Harmadi)