Oleh Syahrul Amin*
Nama Marsinah bukan sekadar catatan sejarah. Ia adalah simbol perlawanan terhadap ketidakadilan yang hingga hari ini tetap relevan. Sebagai buruh pabrik di Sidoarjo, ia berani bersuara di tengah tekanan kekuasaan pada masa Orde Baru sebuah periode ketika kritik kerap dibalas dengan represi.
Marsinah bukan aktivis dengan panggung besar. Ia hanya pekerja biasa. Namun, justru dari kesederhanaannya lahir keberanian luar biasa. Ia memperjuangkan hak-hak buruh yang kerap diabaikan: upah layak, kondisi kerja yang manusiawi, serta kebebasan berserikat. Hari ini, tuntutan tersebut terdengar mendasar. Namun pada masanya, suara seperti Marsinah dipandang sebagai ancaman.
Tragedi yang menimpanya pada 1993 menjadi luka mendalam dalam sejarah Indonesia. Ia ditemukan meninggal dunia setelah aktif memimpin aksi buruh. Hingga kini, kasusnya belum sepenuhnya terungkap secara adil. Negara seolah gagal memberikan jawaban yang tuntas. Di situlah ironi terbesar: seorang warga yang menuntut keadilan justru tidak memperoleh keadilan itu sendiri.
Namun, membicarakan Marsinah bukan semata soal masa lalu. Ini adalah cermin untuk melihat kondisi buruh hari ini. Apakah suara mereka benar-benar didengar? Apakah kesejahteraan mereka telah menjadi prioritas? Ataukah kita masih hidup dalam sistem yang sama, hanya dengan wajah yang berbeda?
Marsinah mengajarkan bahwa perubahan sering kali berawal dari keberanian individu. Ia tidak menunggu menjadi tokoh besar untuk bertindak. Ia bergerak karena merasa harus. Di situlah letak kekuatannya: siapa pun dapat menjadi agen perubahan, bahkan dari posisi yang paling sederhana.
Lebih dari itu, perjuangan Marsinah juga membuka ruang refleksi tentang peran perempuan dalam kehidupan sosial dan politik. Perempuan tidak boleh dibatasi pada ruang yang sempit. Mereka memiliki hak yang sama untuk berpikir kritis, menyampaikan pendapat, dan terlibat dalam perjuangan keadilan.
Dalam konteks kaderisasi seperti di Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), khususnya melalui Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Putri (KOPRI), nilai kesetaraan gender harus terus ditegaskan: perempuan adalah subjek perubahan, bukan sekadar pelengkap.
Kini, lebih dari tiga dekade setelah kepergiannya, Marsinah tetap hidup dalam ingatan kolektif sebagai simbol perlawanan. Ia mengingatkan kita bahwa keadilan tidak datang dengan sendirinya, melainkan harus diperjuangkan meski dengan risiko besar.
Pertanyaannya: apakah kita hanya akan mengenangnya, atau melanjutkan perjuangannya?
* Syahrul Amin, anggota Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Aceh.











