Nasional

Malaysia Selundupkan Narkoba 1,1 Ton ke Indonesia, Berhasil Digagalkan Polri-BNN

32
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. FOTO/Antara

posaceh.com, Jakarta – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad prihatin atas upaya penyelundupan narkoba jenis ketamin dengan jumlah besar ke Tanah Air.

Penyelundupan itu berhasil digagalkan tim gabungan yang terdiri dari Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama instansi lain.

“Saya juga menyampaikan rasa ikut prihatin kita yang mendalam terhadap apa yang terjadi di dalam negeri,” kata Dasco dalam keterangan tertulis, Sabtu (24/10/2026.)

Berdasarkan data Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto yang diterima Dasco, sebanyak 1,1 ton ketamin dikirim dari Malaysia untuk meninggal di Indonesia.

Bahan narkotika itu diangkut kapal MT Global 168 milik PT Makmur Merin Petroleum yang berlokasi di Johor Bahru, Malaysia.

Tadi saya dapat data dari Pak Kapolri, baru-baru ini Polri dengan BNN bekerja sama menangkap kapal yang membawa bahan narkoba 1 ton ketamin.

Kapal itu MT Global 168 di Belawan, Sumatra Utara, dan terdaftar atas nama perusahaan Malaysia, PT Makmur Merin Petroleum, alamatnya di Suite 1112, Lantai 8, Menara TJB, Johor Bahru, Malaysia, kata Dasco.

Meski begitu, Ketua Harian Partai Gerindra ini menyampaikan apresiasi tinggi atas kerja Polri di bawah komando Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto dan tim gabungan yang berhasil menggagalkan penyelundupan ketamin tersebut.

Dasco menilai penindakan itu telah menyelamatkan jutaan anak Indonesia dari bahaya penggunaan narkoba. Menurutnya, dampaknya sangat buruk terhadap kreativitas pemuda di Tanah Air.

“Keprihatinan ini terhadap ancaman narkoba anak-anak negeri kita yang kemudian datang dari negara luar salah satu yang tadi saya sebutkan sehingga kita semua wajib berikhtiar untuk memerangi bahaya yang sangat-sangat dapat merusak anak-anak negeri sehingga kalau sudah narkoba ini kreativitasnya sangat-sangat berkurang,” kata Dasco.

Sebelumnya, operasi gabungan Bareskrim Polri, BNN, Ditjen Bea Cukai, Ditpolair Baharkam Polri, serta Polda Sumatera Utara berhasil menggagalkan penyelundupan 1,16 ton ketamin HCL yang diangkut kapal MT Global 168 di perairan Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara.

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto kapal mengatakan petugas keamanan delapan awak dalam kedalaman tersebut. Mereka terdiri dari tujuh warga negara Indonesia (WNI) dan satu warga negara Taiwan.

Hasil penggeledahan, petugas keamanan 58 karung dengan total berat bruto 1,16 ton ketamin, alat komunikasi, dan kapal MT Global 168, kata Suyudi.

Pengungkapan kasus ini diperkirakan menyelamatkan sekitar 5,8 juta jiwa dari ancaman ketamin berdasarkan estimasi total barang bukti yang disita.(Muh/*)

Exit mobile version