posaceh.com, Sigli – Pria berinisial SL (51), diamankan Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pidie, diduga sering melakukan transaksi narkotika sejenis sabu, bedasarkan informasi dari masyarakat.
Pelaku diamankan beserta barang bukti seberat 1,08 gram dilokasi di pondok pinggir sungai Gampong Dayah Muara Garot, Kecamatan Indrajaya, Kabupaten Pidie, Selasa (21/2/2023).
Kapolres Pidie, AKBP Imam Asfali melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Rahmat menjelaskan, pengungkapan disertai penangkapan itu bermula dari informasi masyarakat, di mana pelaku kerap bertransaksi narkotika dan sudah sangat meresahkan sementara informasi yang didapatkan dari masyarakat oleh tim opsnal yang dipimpin langsung melakukan penyelidikan dan mendapati benar adanya aktivitas mencurigakan.
“Kami mulanya mencurigai gerak gerik SL, sehingga diselidiki dan ditangkap. Saat digeledah, di tangan pelaku ditemukan narkotika jenis sabu seberat 1,08 gram,” kata Rahmat,
Hasil interogasi singkat, sebut Rahmat, pelaku mengakui mendapatkan sabu tersebut dari seorang pria berinisial M–sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).
“Saat ini pelaku beserta barang bukti berupa satu paket narkotika jenis sabu seberat 1,08 gram diamankan ke Polres Pidie untuk dilakukan pengembangan dan proses hukum,” demikian, kata Rahmat.(Harmadi)
