*Wali Kota Sabang Tekankan Integritas
posaceh.com, Banda Aceh – Gampong Kuta Barat, Kota Sabang, ditetapkan sebagai Desa Percontohan Antikorupsi Provinsi Aceh Tahun 2025. Penghargaan tersebut diterima Keuchik Kuta Barat, Eddy Syahputra, didampingi Zulkifli H. Adam, dalam penganugerahan perluasan percontohan Desa Antikorupsi yang diselenggarakan Pemerintah Aceh melalui Inspektorat Aceh di Gedung Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Rabu (21/10/2026).
Penghargaan tersebut diserahkan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ibnu Basuki Widodo, didampingi Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, kepada 15 keuchik dari desa terpilih di Aceh.
Pada kesempatan itu, Wali Kota Sabang, Zulkifli H. Adam, menegaskan penghargaan tersebut harus menjadi motivasi untuk memperkuat integritas, transparansi, dan akuntabilitas pemerintahan gampong.
Zulkifli menyampaikan apresiasi atas pencapaian Gampong Kuta Barat. Menurutnya, penghargaan tersebut merupakan kebanggaan sekaligus tanggung jawab untuk mempertahankan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
“Alhamdulillah, kami bersyukur Gampong Kuta Barat mendapat penghargaan sebagai Desa Percontohan Antikorupsi tingkat Provinsi Aceh. Ini menjadi kebanggaan sekaligus motivasi bagi kami untuk terus mendorong pemerintahan gampong yang transparan, jujur, dan bertanggung jawab,” ujar Zulkifli.
Ia juga menegaskan, penerapan budaya antikorupsi harus diwujudkan dalam pengelolaan anggaran dan pelayanan publik, bukan sebatas mengejar penghargaan.
“Harapan kita, budaya antikorupsi ini bisa terus dijaga dan diterapkan dalam keseharian, baik dalam pengelolaan anggaran maupun pelayanan kepada masyarakat. Jadi, bukan sekadar mendapatkan penghargaan, tetapi bagaimana pemerintahan gampong bisa semakin terbuka, jujur, dan mendapat kepercayaan dari masyarakat,” katanya.
Penetapan 15 desa sebagai Desa Percontohan Antikorupsi Provinsi Aceh Tahun 2025 merupakan hasil monitoring dan evaluasi perluasan percontohan yang dilakukan KPK.
Pemerintah Kota Sabang berharap capaian Gampong Kuta Barat menjadi landasan untuk mempertahankan integritas aparatur, meningkatkan transparansi pengelolaan anggaran, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan gampong.(Aldi/*)
