Daerah

KUA Kluet Timur Serahkan SKT kepada Enam Majelis Taklim, Perkuat Pembinaan Keagamaan Masyarakat

21
Kepala KUA Kecamatan Kluet Timur, Donni, SAg menyerahkan SKT kepada enam kelompok majelis taklim, di Kantor KUA Kecamatan Kluet Timur, Kamis (1/10/2026)FOTO/ DOK KUA KLUET TIMUR

posaceh.com, Tapaktuan – Upaya memperkuat peran majelis taklim sebagai wadah pembinaan keagamaan masyarakat terus dilakukan di Kecamatan Kluet Timur, Kabupaten Aceh Selatan.

Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kluet Timur, Donni, SAg menyerahkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) kepada enam kelompok majelis taklim, di Kantor KUA Kecamatan Kluet Timur, Kamis (1/10/2026) dan turut dihadiri Penyuluh Agama Islam.

Penerbitan SKT tersebut bukan sekadar melengkapi administrasi. Lebih dari itu, langkah tersebut menjadi bagian dari upaya menata dan memperkuat kelembagaan majelis taklim agar semakin aktif dalam menjalankan perannya di tengah masyarakat.

Enam majelis taklim yang menerima SKT berasal dari sejumlah desa di Kecamatan Kluet Timur, yaitu MT Al Munawwarah Desa Paya Laba, MT Menara Iman Desa Alai, MT Baital Ulum Desa Sapik, MT Hidayatur Rahmah Desa Durian Kawan, MT Al Fath Desa Lawe Sawah, dan MT Miftahul Jannah Desa Lawe Cimanok.

Keberadaan majelis taklim selama ini menjadi salah satu ruang masyarakat untuk belajar, memperdalam pemahaman agama, sekaligus mempererat hubungan sosial dan kebersamaan antarwarga. Karena itu, penguatan kelembagaan dinilai penting agar kegiatan yang dilakukan dapat berjalan secara tertib dan berkelanjutan.

Kepala KUA Kecamatan Kluet Timur, Donni, SAg foto bersama penerima SKT kelompok majelis taklim, di Kantor KUA Kecamatan Kluet Timur, Kamis (1/10/2026)
FOTO/ DOK KUA KLUET TIMUR

Penyerahan SKT juga mencerminkan sinergi antara KUA, Penyuluh Agama Islam, dan pengurus majelis taklim. Kolaborasi tersebut diharapkan tidak berhenti pada aspek administrasi, tetapi terus berkembang dalam berbagai kegiatan pembinaan keagamaan yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat.

Kepala KUA Kecamatan Kluet Timur, Donni, S.Ag., menegaskan bahwa SKT merupakan bagian dari penguatan kelembagaan majelis taklim agar semakin tertib, aktif, dan mampu memberikan kontribusi positif bagi masyarakat.
“Penyerahan Surat Keterangan Terdaftar ini bukan sekadar pemenuhan administrasi, tetapi merupakan bentuk penguatan kelembagaan majelis taklim agar semakin tertib, aktif, dan mampu memberikan kontribusi dalam pembinaan keagamaan masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, sinergi antara KUA, Penyuluh Agama Islam, dan pengurus majelis taklim perlu terus dijaga dan ditingkatkan. Dengan kerja sama yang baik, majelis taklim diharapkan dapat semakin berperan dalam meningkatkan pemahaman dan pengamalan nilai-nilai keagamaan di tengah masyarakat.

“Kami berharap sinergi antara KUA, Penyuluh Agama Islam, dan pengurus majelis taklim terus terjalin dengan baik demi meningkatkan kualitas kehidupan beragama di Kecamatan Kluet Timur,” lanjutnya.

Dengan diterimanya SKT tersebut, enam majelis taklim kini memiliki penguatan administrasi kelembagaan yang diharapkan dapat menjadi pijakan untuk terus berkembang. Bukan hanya sebagai tempat berkumpul dan belajar agama, tetapi juga sebagai bagian dari kehidupan masyarakat yang ikut menjaga nilai-nilai keagamaan, kebersamaan, dan kepedulian sosial di Kecamatan Kluet Timur.(Mar)

 

 

 

Exit mobile version