Daerah

Komisi IV DPR RI dan Kementerian Kehutanan Genjot Sosialisasi Masyarakat Peduli Api di Aceh Tamiang

21
×

Komisi IV DPR RI dan Kementerian Kehutanan Genjot Sosialisasi Masyarakat Peduli Api di Aceh Tamiang

Sebarkan artikel ini
Komisi IV DPR RI dan Kementerian Kehutanan bersama warga Desa Sekumur Sosialisasi Masyarakat Peduli Api, Kamis (23/7/2026) FOTO/ ABDUL HADI

posaceh.com, Kuala Simpang — Ada yang berbeda di Mushallah desa Sekumur, Aceh Tamiang, Kamis (23/7/2026) pagi. Bukan sekadar derap langkah petani atau hiruk-pikuk pasar, melainkan kumpulan warga yang duduk melingkar menyimak bahaya yang seringkali dianggap sepele: kebakaran hutan dan lahan.

Komisi IV DPR RI bersama Kementerian Kehutanan RI menggelar Sosialisasi Masyarakat Peduli Api (MPA) di desa yang terletak di kaki bukit itu. Bukan tanpa alasan. Catatan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyebut lusinan titik panas menyebar di Aceh Tamiang sepanjang tahun ini. Musim kemarau yang mulai menusuk tulang membuat kewaspadaan harus dinyalakan dari akar rumput.

Acara dibuka dengan sambutan Kepala Desa Sekumur yang mewakili warganya. ia berharap sosialisasi ini tak sekadar menggugurkan kewajiban, melainkan membekali warga dengan kemampuan nyata. Sebab, bagi mereka yang hidup dari hasil hutan dan lahan, api adalah dua sisi mata uang: bisa menjadi alat, bisa pula menjadi malapetaka.

Hadir sebagai pembicara kunci, Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Kehutanan, Dr. Dwi Januanto Nugroho, S.Hut., M.B.A. Pria yang kerap turun langsung ke lapangan itu menegaskan bahwa penegakan hukum bukan sekadar ancaman hukuman. “Penegakan hukum adalah instrumen untuk memperkuat tata kelola dan daya saing nasional,” ujarnya mengingatkan. Dwi juga menyebut Kemenhut terus mengevaluasi kepatuhan perizinan perusahaan di berbagai daerah, termasuk Aceh.

Puncak acara adalah sambutan sekaligus pembukaan resmi oleh Anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra Daerah Pemilihan Aceh II, Dr. Ir. H. T. A. Khalid, M.M. Politisi yang kembali duduk di Komisi IV untuk periode 2024-2029 itu menegaskan komitmennya memperjuangkan aspirasi masyarakat Aceh. “Masyarakat Peduli Api adalah garda terdepan. Negara hadir bukan hanya ketika api sudah membara, tetapi sejak dini melalui pembinaan dan edukasi,” tegas T. A. Khalid. Dalam kesempatan itu, ia didampingi oleh Dato’ H. Yuni Eko Hariyatna dari Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA)—figur yang dikenal vokal mengadvokasi hak-hak rakyat kecil.

Pada kesempatan yang sama, T. A. Khalid juga menyerahkan secara simbolis peralatan Damkarhutla (Alat Pemadam Kebakaran Hutan dan Lahan) kepada perwakilan Masyarakat Peduli Api (MPA) Desa Sekumur. Penyerahan bantuan tersebut merupakan bentuk dukungan nyata Komisi IV DPR RI bersama Kementerian Kehutanan dalam memperkuat kesiapsiagaan masyarakat menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan, sekaligus meningkatkan kemampuan MPA sebagai garda terdepan dalam upaya pencegahan dan penanganan dini karhutla di wilayah Aceh Tamiang.

Sosialisasi kemudian dilanjutkan dengan pemaparan teknis dari tim Kementerian Kehutanan. Materi yang disampaikan mencakup teknik pencegahan kebakaran hutan, deteksi dini potensi karhutla, serta prosedur pelaporan cepat. Para peserta—terdiri dari aparat desa, tokoh adat, dan relawan lingkungan—diajak memahami pentingnya koordinasi antara pemerintah desa, masyarakat, dan petugas di lapangan.

Kabupaten Aceh Tamiang memang memiliki kerentanan tersendiri. Selain aktivitas pembukaan lahan yang kerap memicu titik api, kesadaran kolektif untuk mencegah kebakaran masih perlu terus dipupuk. Melalui sosialisasi ini, Komisi IV DPR dan Kementerian Kehutanan berharap masyarakat Sekumur tak lagi gamang menghadapi ancaman si jago merah. Sebab, di tengah rimbunnya pepohonan dan cita-cita menjaga paru-paru bumi, api adalah musuh yang harus dilawan bersama.(Hadi)