posaceh.com, Banda Aceh – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh melakukan rapat dengan mitra dari Dinas Tenaga Kerja Kota Banda Aceh di Ruang Badan Musyawarah DPRK Banda Aceh, Kamis (17/6/2021).
Rapat ini untuk membahas terkait Raqan Pertanggungjawaban APBK tahun 2020 dipimpin langsung Ketua Komisi II, Aiyub Bukhari dan dihadiri seluruh anggota Komisi II DPRK Banda Aceh.
Ketua Komisi II DPRK Banda Aceh, Aiyub Bukhari berharap Disnaker Kota Banda Aceh terus memberikan kontribusi positif untuk kemajuan kota Banda Aceh di sektor Ketenagakerjaan. “Jadi pemerintah hadir untuk melindungi para tenaga kerja dari semua sektor,” pungkas Aiyub.(Adv)
