Parlementaria

Komisi I DPRK Dorong Baitul Mal Menggali Potensi Zakat Kota Banda Aceh

1854
×

Komisi I DPRK Dorong Baitul Mal Menggali Potensi Zakat Kota Banda Aceh

Sebarkan artikel ini
FOTO/ HUMAS DPRK BANDA ACEH Komisi I DPRK Banda Aceh lakukan pertemuan dengan Baitul Mal Banda Aceh, beberapa waktu lalu.

posaceh.com, Banda Aceh – Zakat merupakan rukun Islam yang ketiga. Dalam kehidupan zosial, zakat punya peran luar biasa dalam peningkatan kesejahteraan dan pemberdayaan bagi masyarakat. Karena, zakat selalu membantu memenuhi hajat hidup para fakir miskin.

Kota Banda Aceh merupakan salah satu kota yang memiliki potensi zakat yang sangat besar. Baik secara kuantitas dan potensi, Zakat di Banda Aceh menempati rangking nomor dua terbesar dan terbanyak setelah Baitul Mal Provinsi Aceh.

Muzakki, seperti pengusaha masih belum signifikan menyalurkan zakat niaganya pada lembaga yang percaya dikelola pemerintah, sehingga mereka lebih memilih menyalurkan Zakat sendiri ke luar Kota Banda Aceh.

Ini merupakan tugas kita bersama terutama Baitul Mal Banda Aceh untuk terus berkampanye gerakan sadar zakat tentang hukum dan aturan penyaluran zakat, adalah disalurkan dimana zakat itu dipungut.

Informasi Baitul Mall Kota Banda Aceh di tahun 2020 dalam rapat dengan komisi I DPRK Banda Aceh tentang pembahasan Rancangan Qanun tentang pertanggung Jawaban APBK tahun 2020 target pengumpulan Zakat, Musriadi menyebutkan untuk tahun 2020, Baitul Mal Kota Banda Aceh menargetkan kumpulan Zakat, Infak dan Sadakah (ZIS) di Banda Aceh, sebesar Rp 22.064.000.260,00 Milyar

Rinciannya Zakat Zakat Penghasilan
13.714.128.368,07, Zakat Perniagaan
1.554.162.106,46, Infaq
1.631.728.035,57, Shadaqah
2.573.489,00 dan Jumlah
16.902.591.999,00

Kita menyarakan kepada Pemko Banda Aceh, untuk mengantisipasi banyak zakat yang keluar dari Banda Aceh, melahirkan regulasi baik Qanun pengelolaan Zakat dan Perwal ZIS Kota Banda Aceh, sehingga potensi Zakat di Banda Aceh, terkumpul dan terpusat untuk masyarakat di Kota Banda Aceh.

Kita berharap Baitul Mal Kabupaten/kota diminta melakukan kerja sama dengan perusahaan-perusahan besar yang beroperasi di Banda Aceh untuk mengelola dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang dimiliki perusahaan tersebut.

Kerja sama yang dimaksud adalah pihak perusahaan ketika ingin menyalurkan bantuan dana CSR tersebut data penerimanya disediakan Baitul Mal, sehingga bantuan yang diterima masyarakat tidak tumpang tindih dengan bantuan lain

Potensi zakat kedepan yang perlu di gali di antaranya profesi, perusahaan, industri kecil, perdagangan, profesi dan keahlian, lembaga keuangan kecil, transportasi, perikanan, peternakan, kelautan, pertanian, dan perusahaan medis serta ada beberapa sektor lainnya yang belum di garap

Kami melihat kinerja Baitul Mal Banda Aceh dalam beberapa waktu terakhir ini, sudah mulai meningkat, baik dari segi kinerja dan pencapaian target, guna mendukung visi misi kota Banda Aceh Maka, seluruh potensi zakat, mulai upaya pengumpulan, pendistribusian, pendayagunaan serta sosialisasinya, harus kita dukung semua stahkholder.(Adv)