posaceh.com, Banda Aceh – Setelah mendengarkan aspirasi warga Rukoh yang melakukan aksi unjuk rasa ke kantor DPRK Kota Banda Aceh Kamis, 25 Mei 2023 kemarin, Komisi 1 langsung mengundang Keuchik dan Tuha Pheut Gampong Rukoh untuk duduk rapat bersama dengan seluruh unsur Muspika, Asisten 1 Pemko Banda Aceh, Kadis DPMG Kota Banda Aceh guna mendengarkan klarifikasi dari keuchik terhadap apa yang dituduhkan oleh warga rukoh yang dikoordinir oleh Basri Efendi pada aksi demo tersebut.
Rapat dilaksanakan di ruang rapat Banggar kantor DPRK Banda Aceh, Jum’at, 26 Mei 2023. Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi 1 Ramza Harli dan hadir juga Wakil Ketua DPRK H Isnaini Husda dan anggota Komisi 1, Ilmiza Saaduddin Djamal.
Seusai rapat, Ramza menjelaskan kepada awak media, topik utama yang dibicarakan dalam rapat terkait dengan tuduhan dari warga bahwa keuchik Gampong Rukoh telah menghambat pembangunan Mesjid Jamik yang terletak diantara Gampong Rukoh dan Gampong Blang Krueng.
Ramza menjelaskan, dalam orasinya, warga juga menyampaikan beberapa pelanggaran dari Qanun berupa larangan yang tidak boleh dilakukan oleh keuchik, sehingga warga menuntut agar keuchik harus diberhentikan.
“Sebelumnya kami beranggapan bila benar yang dituduhkan oleh warga, sangat disayangkan bila keuchik menghambat pembangunan mesjid. Untuk itulah kami segera melakukan rapat agar mendapat kejelasan duduk permasalahannya sehingga tidak berlarut panjang yang dikuatirkan akan terjadi persoalan lainnya yang tidak kita inginkan dan mengganggu stabilitas pemerintahan gampong”, ungkap Ramza.”Bila terbukti keuchik menghambat pembangunan mesjid, maka kami akan segera merekomendasikan kepada Pj. Walikota agar keuchik tersebut untuk diganti”, sambungnya.
Menurut keterangan yang telah disampaikan oleh keuchik dalam rapat tadi, beliau membantah dengan tegas bila telah menghambat pembangunan Mesjid. Beliau menguraikan berbagai bukti yang bahwasannya sangat mendukung dan ikut membantu pembangunan mesjid tersebut. Para tuha pheut juga membenarkan dan mendukung apa yang disampaikan oleh keuchik.
Selanjutnya Ramza meminta kepada Asisten 1 Bahtiar, agar menyelesaikan persoalan ini dengan sebaik-baiknya dengan cara musyawarah dan mufakat agar mendapatkan titik temu secara damai.
“Asisten 1 Pemko Banda Aceh dalam penyampaiannya juga telah berjanji akan menyelesaikan persoalan ini dengan cara damai. Danramil dan kapolsek juga telah bersedia ikut membantu menyelesaikan masalah ini dengan sebaik-baiknya”, tutup Ramza. (Adv)