Daerah

Komda LP-KPK Aceh Minta Jaksa Usut Kasus Pemotongan BLT DD di Pidie

2707
×

Komda LP-KPK Aceh Minta Jaksa Usut Kasus Pemotongan BLT DD di Pidie

Sebarkan artikel ini
Ketua Eksekutif Komda LP-KPK Aceh Ibnu Khatab

Posaceh.com, Sigli – Komisi Daerah Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (Komda LP-KPK) Aceh minta pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Pidie mengusut tuntas kasus dugaan pemotongan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahun Anggaran 2022 di daerah itu.

Ketua Eksekutif Komda LP-KPK Aceh Ibnu Khatab mengatakan, ada indikasi tidak beres, setelah Komda LP-KPK Aceh menerima laporan warga  Gampong Keupula, Kecamatan Muara Tiga, Kabupaten Pidie. “Ada oknum Keuchik potong dana BLT DD, kejadian pada waktu penyaluran BLT dilakukan pada 30 Juni 2022 lalu,” katanya kepada wartawan, Minggu (07/08/2022).

Menurut Ketua Eksekutif LP-KPK Aceh itu, penyaluran dana BLT DD wajib diberikan oleh Pemerintah Gampong kepada masyarakat penerima manfaat sebanyak Rp 900 ribu per triwulan. Sudah diatur bahwa pemberian BLT DD kepada penerima manfaat sejumlah Rp 300 ribu per bulan dan selama bulan Desember 2022.

“Pemotongan BLT desa itu sebenarnya tidak diperbolehkan dalam Peraturan, dan siapa pun pihak oknum perangkat gampong menyalahkan aturan dengan melakukan pemotongan dana BLT DD ditentang tanggap darurat Covid-19 ini harus mendapatkan sanksi hukum,” kata Ibnu Khatab.

Dia menambahkan, dalam undang undang Kementrian Desa tidak dibenarkan pemotongan dana BLT DD, tidak diberikan kepada masyarakat miskin yang berhak, dan dibagi kepada penerima PKH, BPNT, BST Pos dan ASN. “Namun diduga pada oknum perangkat Gampong Keupula telah melakukan hal yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tambah Ibnu Khatab.

Untuk itu, ujar Ibnu Khatab, pihaknya memohon kepada Aparat Penegak Hukum (APH) melalui Kejari Kabupaten Pidie, yang mana Gampong-gampong dalam wilayah hukum Kabupaten Pidie siapa saja yang menyalahgunakan wewenang tentang realisasi Anggaran Desa di luar prosedur harus usut tuntas. “APIP juga hendaknya segera melakukan audit dan/atau pemeriksaan realisasi atas dugaan pemotongan BLT DD.  Selain itu kami duga ada pihak lain ikut memanfaatkan BLT,” tutup Ketua Eksekutif LP-KPK Aceh itu. (Harmadi)