Hukrim

Kodim 0101/KBA Bersama Ditresnarkoba Polda Aceh Musnahkan 5,3 Hektar Ladang Ganja

1772
Personel Kodim 0101/KBA bersama jajaran Polda Aceh memusnahkan dengan membakar batang ganja di Gampong Pulo (Lamteuba) Kecamatan Seulimum, Kabupaten Aceh Besar, Kamis (21/07/2022). FOTO/ DOK KODIM 0101/KBA

posaceh.com, Kota Jantho – Personil Komando Distrik Militer (Kodim) 0101/KBA bersama Ditresnarkoba Polda Aceh
musnahkan ladang ganja seluas 5,3 hektar di ketinggian Gunung Seulawah, Gampong Pulo (Lamteuba) Kecamatan Seulimum, Kabupaten Aceh Besar, Kamis (21/07/2022).

Kegiatan ini merupakan operasi gabungan yang diselenggarakan oleh Ditresnarkoba Polda Aceh yang melibatkan personel gabungan Polda Aceh, Kodim 0101/KBA, Kompi B Yonif 117/KY, Bea Cukai, BNNP, dan Polres Aceh Besar.

Personel Kodim 0101/KBA bersama jajaran Polda Aceh mecabut batang ganja untuk dimusnahkan lokasi di Gampong Pulo (Lamteuba) Kecamatan Seulimum, Kabupaten Aceh Besar, Kamis (21/07/2022).
FOTO/ DOK KODIM 0101/KBA

Dalam pelaksanaannya Dirresnarkoba Polda Aceh Kombes Ruddi Setiawan menjelaskan, pengungkapan dan pemusnahan ladang ganja sangat menantang, di mana harus berjalan kaki selama tiga jam.
“Saat tiba di lokasi, tim gabungan menemukan ladang ganja di dua titik seluas 5,3 hektar dengan tinggi batang ganja mencapai 2,5 meter dan usia empat bulan atau sudah siap panen,”sebut Kombes Ruddi.

Dalam operasi tersebut Jumlah batang ganja lebih kurang 53.300 batang dengan estimasi berat batang ganja keseluruhan mencapai 13 ton lebih berhasil dimusnahkan dengan cara dibakar langsung dilokasi.

Sementara itu Bati ops Kodim 0101/KBA, Pelda Muslim juga menyebutkan operasi pemusnahan ladang ganja yang dilaksanakan dengan melibatkan personel Kodim merupakan wujud sinergitas antara TNI/Polri.
“Sinergitas dalam berbagai elemen yaitu mengimplementasikan Aksi Nasional dalam pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
hal ini merupakan sebuah komitmen negara sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 2 tahun 2020,” demikian Pelda Muslim.(MarDG/*)

Exit mobile version