Daerah

KIP Pidie Panggil Sembilan Anggota PPS Terkait Dugaan Terlibat Parpol

1681
×

KIP Pidie Panggil Sembilan Anggota PPS Terkait Dugaan Terlibat Parpol

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua Teknis Penyelenggara KIP Pidie, Edi Kurniwan

posaceh.com, Sigli – Sebanyak sembilan anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang telah dilantik sebagai penyelenggara Pilkada 2024 dipanggil kembali oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Pidie untuk klarifikasi. Pemanggilan ini dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat yang menyebutkan keterlibatan mereka dalam partai politik (Parpol).

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat serta Sumber Daya Manusia dan Wakil Ketua Teknis Penyelenggara KIP Pidie, Edi Kurniwan, menyatakan bahwa pemanggilan tersebut dilakukan setelah menerima laporan masyarakat dan informasi dari berbagai sumber, termasuk media dan WhatsApp Helpdesk KIP Pidie.

“Kesembilan anggota PPS tersebut telah dipanggil ke kantor KIP untuk klarifikasi berdasarkan laporan yang telah diterima,” kata Edi, di Pidie, Kamis (6/6/2024).

Menurutnya, nama-nama anggota PPS yang dipanggil meliputi Rahmawati (Gampong Meucat, Kecamatan Batee), Mahgfirah (Gampong Batee, Kecamatan Glumpang Tiga), Rostina (Gampong Ie Masen, Kecamatan Muara Tiga), Deni Andesa (Gampong Sawiet, Kecamatan Peukan Baro), Taufik (Gampong Kabat, Kecamatan Peukan Baro), Fakhruladhi (Gampong Daya Teungoh, Kecamatan Tiro/Truseb), Hamdani (Gampong Kupula, Kecamatan Muara Tiga), Zulbahri (Gampong Sagoe Laweng, Kecamatan Muara Tiga), dan Miftahul Jannah (Kecamatan Titeu).

“Beberapa di antara mereka dilaporkan sebagai saksi dari berbagai partai politik seperti PKS, PPP, Partai Aceh, Partai Demokrat, PAN, dan PDA. Sementara itu, Miftahul Jannah dilaporkan sebagai Bendahara PSI Kecamatan Titeu,” terang Edi.

KIP Pidie akan membentuk tim untuk menggelar sidang terhadap anggota PPS yang dipanggil sesuai dengan juknis yang ada. “Jika terbukti, maka anggota PPS akan diberhentikan dan digantikan melalui mekanisme PAW. Kami perkirakan jumlah laporan terkait PPS ini akan bertambah,” tutup Edi.(Aldi/*)