Pemko Banda Aceh

Ketua TPPS Kota Banda Aceh Buka Rakor Percepatan Penurunan Stunting

1032
×

Ketua TPPS Kota Banda Aceh Buka Rakor Percepatan Penurunan Stunting

Sebarkan artikel ini
Staf Ahli Wali Kota Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Sekretariat Daerah Jalal, ST MM, membuka rapat koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting Kota Banda Aceh, di Balai Keurukon, Balai Kota Banda Aceh, Kamis (7/3/2024). FOTO/DOK DP3AP2KB BANDA ACEH

posaceh.com, Banda Aceh – Pemerintah Kota Banda Aceh menggelar rapat koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting, yang dipimpin oleh Pj Sekdako Banda Aceh Wahyudi, S.STP, M.Si yang diwakili oleh Staf Ahli Wali Kota Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Sekretariat Daerah Jalal, ST MM, di Balai Keurukon, Balai Kota Banda Aceh, Kamis (7/3/2024).
Menurutnya, stunting merupakan kondisi gangguan pertumbuhan pada anak balita akibat kekurangan gizi kronis yang menyebabkan anak lebih pendek untuk usianya, sehingga membutuhkan perhatian serta intervensi kebijakan publik dan solutif dan prospektif bagi masyarakat.

Memahami stunting itu apa dan penyebab yang mengakibatkan terjadinya stunting pada anak menjadi penting sebagai edukasi yang harus disosialisasikan ditengah masyarakat, khususnya kepada generasi muda yang akan memasuki masa subur (Pra-nikah), perempuan yang sudah menikah dan sedang hamil serta ibu-ibu yang baru melahirkan.
“Edukasi untuk memahami pentingnya pengetahuan tentang asupan gizi yang seimbang serta pola pengasuhan dan kondisi kesehatan lingkungan menjadi hal yang penting diperhatikan dalam penanganan stunting,” katanya.

Ia mengatakan, pemerintah menetapkan dua intervensi dalam pencegahan stunting yaitu intervensi gizi spesifik dan intervensi gizi sensitif. Intervensi gizi spesifik yakni intervensi yang ditujukan kepada anak dalam 1000 Hari Pertama Kehidupan yang dilakukan oleh sektor kesehatan dan bersifat jangka pendek sedangkan intervensi gizi sensitif adalah intervensi yang ditujukan melalui berbagai kegiatan pembangunan di luar sektor kesehatan dengan sasaran masyarakat umum.

“Upaya preventif yang dapat dilakukan oleh Pemerintah daerah adalah secara bersama-sama memperbaiki semua hal yang berkaitan dengan mata rantai terjadinya stunting, dengan melibatkan semua sektor termasuk pemerintahan dari level Pusat hingga ke level desa sebagai ujung tombak upaya percepatan penurunan stunting,” jelasnya.
Jalal Menuturkan, Kota Banda Aceh berdasarkan hasil SSGI tahun 2022 memiliki angka stunting sebesar 25,1% naik 1,7% dari hasil SSGI tahun 2021 sebesar 23,4% dan untuk mencapai target nasional dan target provinsi tentunya sangat membutuhkan dukungan dan kerja keras dari semua pihak.

“Untuk tahun 2023 hasil Survey Kesehatan Indonesia (SKI) belum di publikasikan dan sangat berharap dengan program dan intervensi yang kita lakukan ditahun sebelumnya bisa mendorong turunnya prevalensi stunting di Kota Banda Aceh,” ucapnya.
Ia menuturkan, dalam Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting (RAN PASTI) PERBAN BKKBN Nomor 12 Tahun 2021 sebagai tindak lanjut dari Perpres 72 tahun 2021 telah mengukuhkan 5 pilar sebagai strategi nasional dalam upaya penurunan stunting secara nasional.

“Lima pilar tersebut terdiri dari meningkatkan komitmen dan Visi kepemimpinan, komunikasi perubahan perilaku dan pemberdayaan masyarakat, konvergensi intervensi spesifik dan intervensi sensitif di tingkat nasional, provinsi , kabupaten/kota dan pemerintah desa, peningkatan ketahanan pangan dan gizi pada tingkat individu, keluarga dan masyarakat dan penguatan dan pengembangan system data, informasi, riset dan inovasi,” jelasnya.

Ia menjelaskan, dalam upaya percepatan penurunan stunting Pemko Kota Banda Aceh sudah membentuk Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kota Banda Aceh, yang terdiri dari Pengarah, Pelaksana dan 4 Bidang yaitu Bidang Pelayanan Intervensi Spesifik dan Intervensi Sensitif, Bidang koordinasi dan Konvergensi, Bidang Komunikasi Perubahan Perilaku dan Pendampingan Keluarga serta Bidang Inovasi, Data, Monev dan Knowledge Management.

Peserta rapat koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting Kota Banda Aceh, di Balai Keurukon, Balai Kota Banda Aceh, Kamis (7/3/2024). FOTO/DOK DP3AP2KB BANDA ACEH

“Salah satu tugas TPPS adalah melakukan rapat-rapat koordinasi terkait dengan review capaian program, penyusunan rencana kerja, membangun koordinasi, konvergensi dan integrasi dari semua pihak yang terlibat dalam kegiatan percepatan penurunan stunting baik di Tingkat Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan hingga di Tingkat desa. Berdasarkan kondisi diatas maka rapat kerja TPPS yang kita selenggarakan pada hari ini menjadi penting agar dapat terbangun koordinasi dan konsultasi diantara semua anggota TPPS Kota Banda Aceh serta tersusunnya rencana kerja serta rencana penyusunan kebijakan pendukung sehingga program Percepatan Penurunan Stunting di Aceh benar-benar mampu mengatasi persoalan yang muncul dan mendorong upaya capaian indikator Perpres 72,” jelasnya.

Ia berharap semua OPD yang terkait dengan program stunting dapat Sinergi dalam pelaksanaan programnya pada keluarga sasaran stunting. Misalnya intervensi spesifik oleh Dinkes dan intervensi Sensitif oleh Dinas terkait seperti Pembangunan rumah oleh PERKIM, Pembangunan Sanitasi oleh PUPR, Pemberian Bantuan Sosial oleh Dinas sosial, program Pangan Lestari oleh Dinas P2KP. Semua dinas harus memiliki data sasaran dan melakukan intervensi langsung pada sasaran.

“Pada hari ini, kami mengharapkan OPD terkait memaparkan Intervensi penanganan stunting langsung pada sasaran yang dibutuhkan. Dan kepada TPPS kecamatan yang diketuai oleh Camat dan kepala puskesmas dapat melaksanakan Rapat TPPS Kecamatan setiap bulan untuk monitoring dan evaluasi program percepatan penurunan stunting di desa,” pungkasnya. (Adv)