Daerah

Ketua Panwaslu Kecamatan Muara Tiga Lantik 56 Orang PTPS

1516
×

Ketua Panwaslu Kecamatan Muara Tiga Lantik 56 Orang PTPS

Sebarkan artikel ini
Ketua Panwaslu Kecamatan melantik dan pengambilan sumpah serta janji kepada para Panwas PTPS yang telah lulus sebanyak 56 orang se-Kecamatan Muara Tiga, di Gedung Serbaguna, Kecamatan Muara Tiga, Kabupaten Pidie, Senin (22/01/2024). FOTO/ PANWASCAM MUARA TIGA

posaceh.com, Sigli – Sebanyak 56 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Kecamatan Muara Tiga Kebupaten Pidie, dilantik oleh Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) di Gedung Serbaguna, Kecamatan Muara Tiga, Kabupaten Pidie, Senin (22/01/2024).

Adapun pelantikan dam pengambil sumpah sebanyak 56 orang yanh terdiri laki laki 40 orang dan perempuan 16 orang, karena satu perserta tidak melangkapi persyarakatan

Turut dihadiri Muspika Plus yakni, Camat Muara Tiga Bakhtiar, Kapolsek Muara Tiga Effendi,Batituud Koramil Muara Tiga Fakhrurrazi, dan Kuetua PPK serta koordinator Sekretariat Panwaslu Kecamatan Muara Tiga.

Ketua (Panwascam) Panwaslu Kecamatan Muara Tiga, Kabupaten Pidie Firdaus mengatakan, pelantantikan itu berjalan dengan lancar, para panwas PTPS yang telah lulus sebanyak 56 orang. Sebenarnya pelatantika tersebut sebannyak 57 orang PTPS, namun satu orang tidak dilantik karena tidak memenuhi persyarat, kekurang satu perserta akan kita rekrut kembali pada tanggal 24 Januari 2024.

Ketua Panwaslu Kecamatan Fordaus didamping anggatanya serta koordinator Sekretariat Panwaslu berserta PTPS se-Kecamatan Muara Tiga Foto bersama usai pelantikan, di Gedung Serbaguna, Kecamatan Muara Tiga, Kabupaten Pidie, Senin (22/01/2024).
FOTO/ PANWASCAM MUARA TIGA

“Kita telah melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah dan janji kepada para panwas PTPS yang telah lulus sebanyak 56 orang Panwas TPS, namum kekurang satu orang akan kita buka pendaftar kembali,” kata Firdaus.

Ketua Panwascam Firdaus, dalam sambutannya mengatakan, para PTPS yang telah dilantik pada hari ini untuk menjaga integritas diri dan Netralitas dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab, serta menjaga kode etik untuk pelaksanaan pada 14 Februari 2024.

“Itu perlu diingatkan bagi Pengawas TPS untuk bekerja dengan penuh tanggungjawab, berintegritas dan bersikap netral dalam mengawasi di TPS nantinya,” ajak Firdaus.

Kemudian Firdaus menjalaskan kepada pengawas TPS yang telah dilantik dalam melaksanakan tugas itu tanggung jawab yang besar dalam mensukseskan Pemilu Tahun 2024 dengan mengedepankan prinsip-prinsip Pengawas Pemilu yang jujur, adil, dan demokratis hingg jangan sampai merugikan pihak lain.

“Kita berharap agar pengawas TPS dapat bekerja dengan profesional, independen, dan netral, serta menjaga integritas dan kode etik pengawas pemilu 2024,” tutupnya.(Harmadi)