News

Ketua Komisi II DPRK Aceh Besar Minta Pemkab Perkuat Pencegahan PMK

76
×

Ketua Komisi II DPRK Aceh Besar Minta Pemkab Perkuat Pencegahan PMK

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi II DPRKAceh Besar, Ananda Musni Caesar AMd FOTO/ DOK POS ACEH

posaceh.com, Kota Jantho – Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Besar, Ananda Musni Caesar AMd, meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar untuk meningkatkan upaya pencegahan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang berpotensi masuk dan menyebar di wilayah Aceh Besar.

Ia menilai, meskipun berbagai langkah seperti vaksinasi telah dilakukan, namun ia menegaskan bahwa pengawasan rutin, terutama di titik-titik strategis seperti pintu masuk hewan ternak dan pasar hewan, harus diperkuat. Pasar hewan di Aceh Besar menjadi tempat berkumpulnya berbagai jenis ternak dari kabupaten/kota lain, sehingga berisiko menjadi jalur penyebaran PMK.

“Kami mengakui bahwa Pemkab Aceh Besar telah melakukan sejumlah upaya pencegahan, seperti vaksinasi di beberapa wilayah. Namun, kami berharap upaya ini dapat dimaksimalkan. Pengawasan rutin di pasar hewan sangat penting mengingat tempat tersebut menjadi jalur masuk ternak dari luar daerah,” ujar Ananda Musni Caesar di Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Jumat (10/1/2025).

Politisi muda ini juga menyoroti pentingnya pengawasan menjelang bulan Ramadan, di mana permintaan hewan ternak seperti sapi, kerbau, kambing, dan domba diprediksi akan meningkat signifikan. Lonjakan permintaan ini, menurutnya, berpotensi membuka celah penyebaran PMK jika tidak diantisipasi dengan baik.

“Menjelang Ramadan, kebutuhan akan hewan ternak pasti meningkat karena kita ada tradisi meugang. Ini harus menjadi perhatian serius karena potensi masuknya ternak dari luar daerah juga semakin besar. Oleh karena itu, pengawasan harus lebih ketat,” jelas politisi dari Partai Aceh tersebut.

Selain mendesak pengawasan yang lebih ketat, Ananda juga mengimbau masyarakat untuk aktif berperan dalam mencegah penyebaran PMK. Ia meminta warga segera melaporkan jika menemukan hewan ternak yang menunjukkan gejala terinfeksi PMK, baik milik pribadi maupun di lingkungan sekitar.

“Kami berharap masyarakat tidak ragu untuk melapor jika mendapati sapi atau kerbau yang terindikasi terkena PMK. Laporan yang cepat akan membantu pemerintah dalam melakukan penanganan secara dini dan tepat,” tambahnya.

Lebih lanjut, anggota DPRK Aceh Besar dari Daerah Pemilihan (Dapil) II meliputi Kecamatan Lhoong, Leupung, Lhoknga, Peukan Bada dan Kecamatan Pulo Aceh menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam menghadapi ancaman PMK.

Menurutnya, sinergi yang baik akan meminimalisir dampak ekonomi yang bisa ditimbulkan penyakit ini terhadap para peternak di Aceh Besar.

“Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Peran aktif masyarakat sangat diperlukan agar pencegahan dan penanganan PMK bisa berjalan optimal. Jika ini diabaikan, dampaknya akan sangat besar, terutama terhadap perekonomian peternak kita,” pungkasnya.(Ilham Ramadani)