POSACEH.COM,REDELONG – Tim Pansus Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bener Meriah diminta objektif dan transparan terkait Manifestasi Fungsi Kebijakan Pemerintah. Pansus tersebut dibentuk atas Tuntutan ABUYA-BM (Aliansi Bersama Untuk Rakyat Bener Meriah) pada saat Audiensi belum lama ini.
“Jadi tim pansus DPRK harus siap dalam menjalankan fungsinya sebagai lembaga pengawas pemerintah. Pansus DPRK Bener Meriah harus tahu mana yang jadi prioritas dari beberapa masalah yang ada,” kata Ketua DPD KNPI Bener Meriah, Fajarsyah Putra, SE, M.Si, Senin (22/6/2020)
Oleh karena itu, Fajarsyah meminta proses kerja Pansus DPRK harus sungguh-sungguh sehingga publik bisa memperoleh informasi yang akurat dan jelas atas apa yang di pansuskan.
Dikatakannya, agenda pansus jangan jadi agenda bargening oleh anggota DPRK dan Pemerintah Kabupaten Bener Meriah. Karena pansus-pansus sebelumnya patut diduga seperti itu. “Ada benang merah terjadinya bergening antara DPRK dan Eksekutif, sama halnya dalam proses menetapkan anggaran APBK,” katanya.
Dia mengatakan, Tim Pansus harus mengumumkan fakta-fakta di lapangan secara transparan, akuntabel, dan se objektif mungkin. Fajarsyah juga mengingatkan agar tidak main-main dengan hasil rekomendasi pansus nantinya.
“Tim pansus DPRK bekerja tidak boleh berdasarkan suka tidak suka, pandangan pansus harus Objektif bukan pandangan subjektif. Karena masing-masing fraksi sudah ada dalam dua tim pansus yang dibentuk yang di umumkan DPRK,” ujarnya.
Dia menambahkan, hasil pansus nantinya harus terbuka dan harus disampaikan kepada masyarakat. “Kita dorong menjadi sikap resmi DPRK terhadap kebijakan Pemerintah Kabupaten Bener Meriah,” katanya.(Barlian)
