posaceh.com, Banda Aceh — Kepala UPTD Panti Sosial Korban Tindak Kekerasan, Eksploitasi dan Diskriminasi (PSTKEKD) Dinas Sosial Aceh, Muhammad Rahmadin, S.IP., M.Si memimpin apel pagi yang berlangsung pada Senin (18/5/2026).
Dalam arahannya, Rahmadin menekankan pentingnya seluruh pegawai memahami dan melaksanakan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing dengan penuh tanggung jawab.
Ia juga mengingatkan agar pelayanan kepada klien menjadi perhatian utama seluruh jajaran UPTD PSTKEKD Dinas Sosial Aceh. Menurutnya, pelayanan yang diberikan harus dilakukan secara ramah, cepat, tepat, dan humanis.
“Berikan pelayanan terbaik kepada klien, karena kualitas pelayanan yang kita berikan akan mencerminkan citra dan profesionalisme instansi,” ujar Rahmadin dalam amanat apel pagi tersebut.
Selain itu, ia berharap seluruh pegawai dapat terus meningkatkan disiplin kerja serta menjaga kekompakan dalam menjalankan tugas pelayanan sosial kepada masyarakat.(Hadi)
