ParlementariaPemko Banda Aceh

Ketua DPRK Banda Aceh Buka Sosialisasi Anti Narkoba, Ajak Pemuda Jadi Garda Terdepan

26
×

Ketua DPRK Banda Aceh Buka Sosialisasi Anti Narkoba, Ajak Pemuda Jadi Garda Terdepan

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah ST menyampaikan sambutan sekaligus membuka acara Sosialisasi Anti Narkoba Bagi Masyarakat Kota Banda Aceh Tahun 2026 di Hotel Al-Hanifi, Banda Aceh, Senin (18/05/2026). FOTO/BEDU SAINI

posaceh.com, Banda Aceh — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota Banda Aceh, Irwansyah, ST membuka kegiatan sosialisasi anti narkoba bagi masyarakat Kota Banda Aceh yang diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Banda Aceh di Hotel Al Hanafi, Senin (18/5/2026).

Kegiatan yang mengusung tema “Menjaga Generasi Muda dari Bahaya Narkoba” tersebut diikuti seratusan pemuda dari berbagai komunitas dan organisasi di Kota Banda Aceh.

Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah ST bersalaman dengan pemateri saat tiba pada acara Sosialisasi Anti Narkoba Bagi Masyarakat Kota Banda Aceh Tahun 2026 di Hotel Al-Hanifi, Banda Aceh, Senin (18/05/2026). FOTO/BEDU SAINI

Dalam arahannya, Irwansyah menegaskan bahwa pemberantasan narkoba membutuhkan pengawasan serta kerja sama seluruh stakeholder di Kota Banda Aceh. Menurutnya, pemerintah gampong memiliki peran strategis sebagai ujung tombak dalam mengawasi peredaran narkoba di tingkat masyarakat.

“Harapannya ruang gerak bagi pengedar dan pengguna narkoba dapat kita persempit melalui kerja sama semua pihak. Ini bukan hanya tugas BNN dan jajaran kepolisian, tetapi menjadi tanggung jawab seluruh masyarakat. Pemuda gampong juga harus berperan aktif,” ujar Irwansyah.

Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah ST foto bersama pemateri dan peserta usai membuka Sosialisasi Anti Narkoba Bagi Masyarakat Kota Banda Aceh Tahun 2026 di Hotel Al-Hanifi, Banda Aceh, Senin (18/05/2026). FOTO/BEDU SAINI

Ia juga berharap para peserta sosialisasi dapat menjadi duta anti narkoba dan terus mengampanyekan bahaya narkoba di tengah masyarakat, khususnya di kalangan generasi muda.

Kegiatan sosialisasi tersebut menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai kalangan, di antaranya perwakilan Dekan Fakultas Hukum USK Banda Aceh Prof. Dr. Rizanizarli, SH, MH, perwakilan Kapolresta Banda Aceh Aiptu Ferry Fardinan, S.Sos selaku Ba Sat Resnarkoba Polresta Banda Aceh, Ketua Yayasan Rumoh Geutanyoe Zubaidah Azwan, SE, MM, serta perwakilan BNN Kota Banda Aceh.(Hadi)