posaceh.com, Kota Jantho – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Besar Abdul Muchti Amd, secara resmi menerima Rancangan Qanun (Raqan) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar tahun anggaran 2025.
Dokumen Raqan tersebut diserahkan oleh Asisten I Sekda Aceh Besar Farhan AP, mewakili Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto SSTP MM, di Kantor DPRK Aceh Besar, Kota Jantho, Senin (11/11/2024).
Penerimaan dokumen APBK tersebut, Abdul Muchti turut didampingi Anggota DPRK Dr Yusran MA dari Fraksi PAN, Syahrizal dari Fraksi PKB dan Sekwan Fata Muhammad SPd MM.
Usai penyerahan, Abdul Muchti menyatakan apresiasinya atas upaya Pemerintah Kabupaten Aceh Besar dalam mempersiapkan dokumen Raqan APBD secara tepat waktu.
“Kami menyambut baik langkah Pemkab Aceh Besar dalam menyerahkan rancangan APBD ini. DPRK akan segera membahas dan meneliti setiap anggaran yang diusulkan agar dapat tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Abdul Muchti menekankan, proses pembahasan ini akan dilakukan dengan cermat dan transparan, mengingat anggaran ini menjadi dasar bagi pelaksanaan program-program pembangunan di Aceh Besar.
“Kami berkomitmen memastikan alokasi anggaran ini dapat dipertanggungjawabkan. Setiap dana yang dialokasikan harus sejalan dengan kebutuhan masyarakat dan mampu mendorong pembangunan yang merata di Aceh Besar,” imbuhnya.
Di sisi lain, Farhan AP, mewakili Pemkab Aceh Besar, menyampaikan harapan agar proses pembahasan dapat berlangsung lancar dan kolaboratif antara pihak eksekutif dan legislatif.
“Raqan APBD ini disusun dengan prinsip kehati-hatian dan telah mengacu pada prioritas pembangunan daerah. Kami berharap DPRK dapat memberikan masukan yang konstruktif dalam pembahasannya,” kata Farhan.
Dengan diterimanya Raqan APBD ini, DPRK Aceh Besar akan memulai tahap pembahasan secara rinci bersama pihak terkait lainnya, guna mencapai kesepakatan bersama untuk kebutuhan dan kesejahteraan masyarakat Aceh Besar.(Wahyu Desmi)
