DaerahPemkab Aceh Besar

Kemenag Aceh Besar Terima Sertifikat dari BPN

524
×

Kemenag Aceh Besar Terima Sertifikat dari BPN

Sebarkan artikel ini
Plh Kakankemenag Aceh Besar, H Khalid Wardana SAg MSi, menerima sertifikat tanah Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pulo Aceh dari BPN Kabupaten Aceh Besar, melalui Kepala Seksi Dokumentasi/PHP Cut Marwan, di ruang kerja BPN, Kota Jantho, Aceh Besar, Jumat (19/7/2024). FOTO/ DOK KEMENAG ACEH BESAR

 

*Prioritaskan Pembangunan KUA Pulo Aceh

posaceh.com, Kota Jantho – Pelaksana Harian Kepala Kantor Kementerian Agama (Plh Kakankemenag) Aceh Besar, H Khalid Wardana SAg MSi, menerima sertifikat tanah Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pulo Aceh dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Aceh Besar, melalui Kepala Seksi Dokumentasi/ PHP Cut Marwan, di ruang kerja BPN, Kota Jantho, Aceh Besar, Jumat (19/7/2024).

Sebelumnya, pada tanggal 27 Juni 2024, BPN telah menyerahkan sertifikat tanah KUA Kecamatan Ingin Jaya. Menurut Khalid Wardana, pada tahun 2022 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar telah menyerahkan hibah tiga lokasi tanah untuk Kementerian Agama Republik Indonesia yang di atasnya berdiri kantor KUA, yaitu Ingin Jaya, Pulo Aceh, dan Kuta Malaka.

“Alhamdulillah, dua lokasi telah memiliki sertifikat. Sedangkan proses sertifikat tanah KUA Kuta Malaka yang berlokasi di kompleks perkantoran Kuta Malaka belum bisa ditindaklanjuti terkendala dengan sertifikat induk milik Pemkab Aceh Besar yang tidak diketahui keberadaannya,” jelas Khalid Wardana.

Untuk Kecamatan Pulo Aceh, Kementerian Agama telah memiliki dua lokasi tanah KUA yang bersertifikat dan menargetkan pada tahun 2025 dapat terwujud pembangunan gedung Balai Nikah dan Manasik Haji KUA Pulo Aceh dari sumber anggaran Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).

“Dengan adanya pembangunan ini, diharapkan pelayanan bidang keagamaan akan lebih maksimal di kawasan kepulauan terluar dan terdepan,” ungkap Khalid.

Selama ini, pelayanan administrasi dan kegiatan KUA Pulo Aceh dipusatkan di Pesantren Tgk Chik di Lampuyang (Pulo Breuh) dan kantor perwakilan KUA di Deudab (Pulo Nasi). Khalid berharap, dengan pembangunan gedung KUA yang representatif, pelayanan kepada masyarakat akan lebih dekat dan pembangunan bidang keagamaan menjadi lebih maksimal.

“Kami berharap, dengan adanya gedung KUA yang representatif, pelayanan kepada masyarakat dapat lebih dekat dan pembangunan bidang keagamaan di Pulo Aceh dapat lebih optimal,” tutup Khalid, yang juga pernah bertugas sebagai relawan PMI di Pulo Aceh.(Wahyu Desmi/*)